Pembangunan Pagar Beton Ganggu Anak Sekolah, Komisi V DPRD Lampung dan Disdik Cari Solusi

Pembangunan Pagar Beton Ganggu Anak Sekolah, Komisi V DPRD Lampung dan Disdik Cari Solusi

\"\"LAMPUNGNEWSPAPER.COM - Menyikapi pembangunan pagar beton yang kini sangat mengganggu SMA 5 Bandarlampung dan SMP 29 Baypass, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan audiensi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala sekolah yang bersangkutan untuk dengar pendapat (hearing).

Tujuan audiensi tersebut, adalah untuk mencari titik terang atau benang merah persoalan ini agar tidak saling merugikan satu sama lain.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, selama ini daerah tersebut diperuntukkan untuk taman kota atau hutan kota. Mulai dari deretan Bagas raya ke wayhalim.

“Dari dulu sampai sekarang sudah diperuntukan untuk SMA 5 Bandarlampung dan SMP 29 sebagai lahan parkir di bawah pohon-pohon itu kan,” jelas Yanuar di Ruang Rapat Komisi V, Senin (09/2020). \"\"

Lanjut Yanuar, tiba-tiba dibangun pagar beton oleh pihak ketiga Lautan Berlian yakni melalui anak perusahaannya.

“Itu yang mereka sampaikan karena dari pihak sekolah sendiri sudah beberapa kali Menyampaikan hal-hal yang preventif tetapi tidak ditanggapi dengan serius oleh pihak pemerintah maupun pihak ketiga lainya,”jelasnya.

Hal tersebut yang membuat mereka melaporkan persoalan ini kesini dan diterima serta sudah banyak argumen-argumen dari teman-teman yang didengarkan.

“Pada intinya kami mendengarkan keluhan mereka dan melihat persoalan tersebut menyangkut dengan fasilitas umum atau tidak dan ternyata menyangkut. Maka dari itu dalam waktu dekat akan kita tidaklanjuti serta akan dipelajari persoalannya tentang apa lalu harus ada win-win solutionnya bagi kita semua,”jelasnya.

Sementara itu, salah satu solusi dari persoalan ini adalah dengan cara saling menguntungkan. Dimana pihak sekolahan tidak terganggu tetapi untuk perusahan-perusahan yang mau berinvestasi juga tidak merasa rugi. \"\"

Jadi, bukan untuk menghambat orang untuk berinvestasi tetapi jangan pula mengganggu fasilitas umum yang ada.

“Silahkan saja asal tidak menggangu fasilitas lain ya silahkan.Tetapi untuk yang didepan sekolah itu harus kita cari jalan keluarnya supaya tidak menggangu fasilitas umum,”katanya.

Ia menambahkan, untuk langkah pertama Ia akan menugaskan keteman-teman atau pihak pengacaranya untuk mencari dan menjelaskan bagaimana bisa ada pembangunan pager beton disitu.

Kedua untuk perusahaan yang membangun akan kami panggil agar tahu jalan ceritanya. Dan secepatnya akan ditindaklanjuti karenakan menyangkut keamanan untuk anak-anak.

“Mungkin besok akan kita tindaklanjuti untuk sekolahan, orang-orang atau lembaga-lembaga yang terkait. Agar kalau memang ada rencana untuk dibangun. Sebelum pihak ketiga atau perusahaan itu mengurus izinnya kita harus cari dulu win win solutionnya,”ungkapnya. (adv)

Sumber: