Kapolda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi di TPS Saat Pengamanan Pungut Suara Pilkada 2024

Polda Lampung Tegaskan Larangan Anggota Bawa Senpi--
“Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas lainnya, serta hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa seluruh personel harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa tindakan represif hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar mendesak dan telah mendapat arahan dari pimpinan.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi suksesnya agenda demokrasi ini,” pungkasnya.
Apel pasukan ini merupakan bagian dari kesiapan Polda Lampung dalam menghadapi tantangan pengamanan Pilkada 2024, dengan harapan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.
Sumber: