Buronan kasus bendungan marga tiga ditangkap

Buronan kasus bendungan marga tiga ditangkap

Polda Lampung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Margatiga --

Proyek ini mengalokasikan dana besar untuk pembebasan tanah, sehingga menciptakan celah bagi berbagai praktik korupsi, termasuk yang didalangi oleh Ilhamnudin.

 

Peran Ilhamnudin dalam skema korupsi ini terbilang krusial. Ia terlibat langsung dalam manipulasi data dan proses pengadaan lahan. 

 

"Modus yang digunakan melibatkan upaya menitipkan tanam tumbuh yakni, pohon dan tanaman produktif ke lahan milik warga terdampak proyek," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024). 

 

Selain itu, Ilhamnudin diduga menggunakan blangko sanggah (dokumen keberatan) untuk menggelembungkan jumlah tanam tumbuh yang diklaim ada di lahan tersebut. 

 

Skema ini tidak hanya memperbesar jumlah kompensasi yang diterima, tetapi juga menciptakan kerugian keuangan negara yang besar.

 

Kerugian Negara dan Barang Bukti

 

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 43,4 miliar. 

 

Angka yang mencengangkan ini merupakan akumulasi dari pembayaran kompensasi yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan, termasuk klaim fiktif yang diajukan oleh Ilhamnudin dan pihak-pihak yang bekerja sama dengannya. 

Sumber: