Keroyok Korban Hingga Meninggal di Acara Orgen Tunggal, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Tekab 308 Polres Kota Metro berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan sekaligus pembunuhan--M. Ricardo
METRO, LAMPUNG NEWSPAPER- Tekab 308 Polres Kota Metro berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan sekaligus pembunuhan, yang terjadi di sebuah acara musik orgen tunggal di wilayah Hadimulyo Timur, kota setempat.
Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengatakan, kejadian nahas tersebut terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 sekitar pukul 00:15 WIB.
"Satreskrim Polres Kota Metro langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan, dan pada pukul 02:30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan empat pria yang masing-masing berinisial AW(24), MAS(23), LA(28) dan DD(20). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Metro Timur, Kota Metro," kata Iptu Rosali, Senin, 11/11/2024.
Kasat Reskrim menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ke empat pelaku, mereka mengakui telah melakukan pengeroyokan terhadap korban A hingga meninggal dunia.
"Pengeroyokan tersebut mereka lakukan dengan cara memukul korban dengan tangan kosong, dan tidak menggunakan alat bantu apapun," bebernya.
"Keempat pelaku saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro," tukasnya.
Empat pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi. Keempatnya terancam dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338, dan atau 170 ayat (2) ke (3), dan atau 351 ayat (3) KUHP. (Mrc)
Sumber: