Polisi Gadungan Tipu Wanita, Curi HP dan Kuras Rekening
Pria Ngaku Polisi Diringkus Polresta Bandar Lampung--
Ia juga menekankan pentingnya waspada dalam menggunakan aplikasi kencan. "Aplikasi daring sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Warga harus berhati-hati saat berinteraksi secara online." tambahnya.
"Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan ke polisi jika merasa curiga atau menemukan perilaku mencurigakan, terutama terkait klaim sebagai aparat penegak hukum," ujar Kombes Umi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sumber: