Polresta Bandar Lampung Bongkar Praktik Pengoplos BBM Ilegal
Dua Pelaku Pengoplos BBM Ilegal Di Tangkap Polresta Bandar Lampung--
BANDARLAMPUNGA,LAMPUNGNEWSPAPER Polresta Bandar Lampung membongkar gudang oplosan BBM ilegal di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari.
Pengungkapan kasus ini menangkap 2 tersangka inisial ES dan BL. Keduanya diringkus saat sedang mengoplos minyak BBM jenis pertalite menjadi pertamax ke dalam 1 unit mobil tangki yang dicampur dengan minyak cong.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait gudang oplosan BBM ilegal.
"Atas informasi itu, kita langsung lakukan penyelidikan dan menggerebek serta mengamankan 2 pelaku," ujarnya, Rabu (11/9/2024).
Modus pelaku mengoplos BBM jenis pertalite dengan minyak cong menjadi pertamax dan dijual ke masyarakat melalui Pertashop di wilayah Lampung Timur.
"Para pelaku ini mendapat BBM pertalite dari masyarakat yang dibeli secara eceran melalui jerigen," katanya.
Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah melakukan BBM oplosan selama 1 Tahun. "Para pelaku dibayar sekitar Rp 200 ribu setiap sekali kegiatan oplos oleh bos nya," pungkas Umi.
Sumber: