Otak Pengeroyokan Berujung Korban Tewas di Iringmulyo Kota Metro Ditangkap
--M. Ricardo
METRO, LAMPUNGNEWSPAPER-Tim gabungan terdiri dari Tekab 308 Polres Kota Metro dan Tekab 308 Polres Lampung Utara menangkap pelaku utama pengeroyokan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Salam, Lapangan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Berdasarkan update rilis Humas Polres Kota Metro, diketahui pelaku utama itu bernama Rio Martha Dinata (19), warga Jalan Hasan Kepala Ratu, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan terkait penangkapan tersebut. Ditangkapnya pelaku, sesaat setelah tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadapnya.
"Iya, pelaku Rio Martha Dinata menyerahkan diri kepada tim, selanjutnya Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro membawa terduga pelaku ke Polres Kota Metro guna penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Umi, Rabu, 16/10/2024.
BACA JUGA:Wakil Rektor IAIN Metro Sebut Pilkada Sebagai Parameter Kedewasaan Masyarakat
Hasil pemeriksaan, Umi menjelaskan, tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan berujung korban IM(27) meninggal dunia ini terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 21:30 WIB.
Mulanya, korban bersama 6 rekannya tengah nongkrong di lokasi kejadian dan bertemu dengan rombongan pelaku Rio, bersama kurang lebih 10 temannya.
Saat itu, teman perempuan rombongan pelaku Rio berselisih paham dengan rekan perempuan korban IM, hingga berujung cekcok mulut dan penyiraman air minuman ke teman perempuan korban.
"Saat itu, terjadi keributan sehingga korban IM dikeroyok oleh rombongan rekan pelaku Rio sampai korban terkapar di tepi jalan," ucapnya.
Dari pemeriksaan tersebut, Umi mengungkap, pelaku Rio mengakui telah melakukan penusukan terhadap IM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku Rio saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Metro," tandasnya. (MRC)
Sumber: