Samsat Kecamatan Pekalongan Resmi Beroperasi, Warga Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan

Samsat Kecamatan Pekalongan Resmi Beroperasi, Warga Kini Lebih Mudah Bayar Pajak Kendaraan

--

LAMPUNGTIMUR,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bersama Pemerintah Provinsi Lampung meresmikan Samsat Kecamatan Pekalongan, Jumat (5/12/2025). Bertempat di Rumah Dinas Camat Pekalongan, layanan baru ini menjadi solusi nyata untuk mendekatkan pelayanan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Acara dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riyadi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Sekretaris DPRD M. Noer Alsyarif, para kepala OPD, Forkopimcam, kepala desa se-Kecamatan Pekalongan, serta para wajib pajak dan tamu undangan.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, mewakili Gubernur Lampung menegaskan bahwa kehadiran Samsat kecamatan merupakan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, dekat, dan mudah dijangkau.

“Dengan adanya Samsat Kecamatan Pekalongan, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sukadana. Ini langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Lamtim Ela Siti Nuryamah Dorong Lahirnya Wirausaha Baru

BACA JUGA:Pemkab Lamtim Dorong Penetapan Batas Desa dan Wujudkan Green Village untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pelayanan publik yang ramah, bebas pungli, dan profesional.

“Kita ingin masyarakat merasa nyaman, bangga, dan merasakan manfaat nyata dari pelayanan pemerintah,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa meski Lampung Timur mengalami pemotongan transfer daerah hingga Rp262 miliar, inovasi pelayanan tidak boleh berhenti. Peningkatan PAD hingga target Rp330 miliar pada 2026 menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Kepala Bapenda Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, menyebut bahwa Lampung Timur menjadi kabupaten terbanyak di Provinsi Lampung yang memanfaatkan BUMDes dalam layanan pajak melalui aplikasi Sibadak. Realisasi pendapatan daerah pun telah mencapai 93 persen, melampaui rata-rata nasional.

Kepala UPTD Samsat Sukadana, AR Sangun, menjelaskan bahwa Samsat Kecamatan Pekalongan akan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara langsung di kecamatan.

“Ini memudahkan masyarakat, khususnya yang tinggal jauh dari pusat kabupaten,” ujarnya.

Peluncuran Samsat Kecamatan Pekalongan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menilai kehadiran layanan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang selama ini harus menempuh jarak jauh.

Salah satu warga Desa Jojog, Sutarmo, mengaku sangat terbantu dengan layanan baru tersebut.

Sumber:

Berita Terkait