Korban ( Jhon Deni) langsung Visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Kemudian Korban juga langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Gading Rejo guna di tindak lanjuti.
" Saya sudah lapor ke Polsek Gading Rejo Kabupaten Pringsewu dengan nomor STTPL/B/39/VIII/2024/SPKT/ POLSEK GADING REJO/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG, tanggal 17 Agustus 2024," Pungkasnya.