KRUI - Sejumlah warga di Pekon Waynapal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), curiga.
Ini lantaran warga yang sebelumnya masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) tahun 2023, tidak lagi masuk sebagai KPM bansos PKH oleh pemerintah pekon setempat.
Saripah, salah seorang warga setempat, mengaku sebelumnya dia masuk sebagai KPM bansos PKH, Tapi saat ini sudah tidak lagi masuk dalam data KPM bansos PKH. Hal itu diketahui ketika ada pencairan bansos PKH di tahun 2023. Setelah dilakukan pengecekan keluarganya tidak lagi sebagai KPM bansos PKH.
’’Saya tidak tahu, tiba-tiba tidak masuk lagi sebagai KPM bansos PKH. Penghapusan data KPM bansos PKH ini bukan hanya saya, tetapi ada juga beberapa warga lainnya,” kata dia yang mengaku di keluarganya terdapat 10 anak, Kamis (16/11).
Hal senada disampaikan Maysaroh (70), bahwa dirinya yang tinggal seorang diri di rumahnya itu mengaku tidak mengetahui jika bantuan dari Pemerintah dalam hal ini PKH maupun sebagai Bantuan Penerima Iuran (BPI) BPJS Kesehatan itu telah diputus.
Hingga kini juga belum ada pemberitahuan dari pihak terkait termasuk Pemerintahan Pekon setempat.
BACA JUGA:Ngadimun dan Kasinem Raih hadiah Mobil dalam Undian BRI Kantor Cabang Tuba
“Saya tidak mengetahui apa-apa penyebabnya kalau saya diputus sebagai penerima bantuan PKH, bahkan BPJS Kesehatan yang gratis dari Pemerintah itu saat ini juga sudah non aktif. Karena itu, saya berharap bisa dikembalikan lagi baik sebagai penerima PKH dan PBI BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Peratin Way Napal, Chairul Anwar, menjelaskan, terkait dengan KPM bansos PKH itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pendamping PKH mengenai penambahan jumlah KPM bansos PKH yang ada di Pekon Way Napal.
Dari hasil koordinasi itu ternyata jika dilakukan penambahan untuk jumlah KPM bansos PKH itu tidak bisa.
“Tapi kalau KPM-nya diganti itu bisa dilakukan. Karena itu, dari hasil koordinasi itu kita mengajukan usulan untuk penggantian KPM bansos PKH di Pekon Way Napal ini,” jelasnya.
BACA JUGA:Azahra Terancam Pidana Jika tak Bayar Santunan
Mengingat, lanjutnya, untuk KPM bansos PKH di Pekon Way Napal itu juga ada yang sudah lima tahun, bahkan sampai 10 tahun itu masih terdaftar sebagai KPM bansos PKH. Dari 27 KPM bansos PKH di Pekon setempat terdapat 23 KPM yang diusulkan untuk diganti, sedangkan sisanya diganti karena ada KPM yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan sebagaianya.
“Sehingga, kita usulkan agar dapat dilakukan penggantian, artinya gantian dengan warga lainnya yang juga membutuhkan, dan itu juga sudah melalui musyawarah bersama perangkat Pekon,” katanya.
Tapi, setelah diajukan ke pendamping PKH itu, kini warga yang sebelumnya masuk KPM bansos PKH itu datanya sudah terhapus, sedangkan warga yang diusulkan sebagai KPM baru datanya belum masuk sebagai penerima bansos PKH. Untuk itu, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pendamping PKH mengenai hal tersebut.