Polres Lampura Gulung Pelaku Spesialis Curanmor Bersenpi
--
LAMPUNGUTARA,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) menunjukkan komitmen dan kinerja efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap dua kasus besar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Alhamdullilah, Tim Curanmor Polres Lampura berhasil meringkus dua pelaku curas dan 1 pelaku spesialis pencurian sepeda motor bersenpi (Curat) dengan 18 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan 20 TKP di Lampung Tengah," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan saat menggelar Konferensi Pers didamping oleh Wakapolres Kompol Yohanis, Kasat Reskrim AKP Ivan Roland Cristofel dan Plt. Kasi Humas Iptu Herawati, Rabu (11/2/26).
Kapolres Lampura menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Curanmor Resahkan Warga Kotabumi, 1 Pelaku Ditembak, 1 Kabur
BACA JUGA:Akhir Pekan Berujung Duka, Pelajar SMA di Lampura Tewas Tenggelam di Sungai
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan tegas,” tegas Kapolres.
Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana.
Dengan pengungkapan ini, Polres Lampung Utara menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat serta komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif dan terpercaya.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Ivan menjelaskan penangkapan pelaku curat menggunakan senpi merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan, tim memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku J (34) warga Terbanggi Besar Lampung Tengah beserta barang bukti. Selanjutnya, tim bergerak cepat melakukan penyergapan di wilayah Wonogiri Kelurahan Kepala Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan sebanyak dua kali ke arah petugas dan kendaraan dinas, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan petugas. Karena situasi yang mengancam keselamatan anggota di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur," jelasnya.
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di sejumlah TKP lainnya, termasuk lintas kabupaten, serta melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
Dari tangan berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat Sporty, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam, 4 butir amunisi aktif kaliber .38 (1 masih di dalam silinder), 2 selongsong kaliber .38, 1 bilah senjata tajam jenis badik, 1 buah kunci leter T, 6 anak kunci leter T, 1 magnet kunci kontak sepeda motor dan 1 tas selempang warna hitam.
Masih di tempat yang sama Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki mengungkapkan proses penangkapan dua pelaku curas.
Sumber: