Maling Motor di Parkiran Masjid Al Mukaromah Desa Baru Raharja Diringkus Polsek Sungai Utara

Maling Motor di Parkiran Masjid Al Mukaromah Desa Baru Raharja Diringkus Polsek Sungai Utara

--

LAMPUNGUTARA, LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Sungkai Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di parkiran Sepeda Motor Masjid Al Mukaromah Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 2 Oktober 2025, pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Zaldi membenarkan jika anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku berinisial SAL(36) yang merupakan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Sesuai dengan laporan dengan nomor LP/ B / 117 / XI / 2025 /SPKT SEK SK UTARA/RES LU/POLDA LPG Tanggal 24 November 2025. Korban yang bernama Ahmad Ismail Arsyad, pada Senin, 24 November 2025, pukul 18.20 WIB, ia meletakkan sepeda motornya di parkiran belakang menara Masjid Al Mukaromah.

Setelah melaksanakan ibadah Solat Magrib, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sungkai Utara setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi melalui video kamera pengwas CCTV. Pelaku mengakui perbuatannya dan barang bukti disita dari rumahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain : 1 unit sepeda motor Honda Blade Nopol B 6585 UXF milik korban, 1 helai celana pendek warna biru yang dipakai pelaku,1 helai sebo yang dipakai pelaku,1 buah topi warna hitam yang dipakai pelaku 1 lembar STNK dan BPKB motor Blade Nopol B 6585 UXF.

Sumber:

Berita Terkait