LAMPUNGNEWSPAPER- Pasca beredar video adanya penyajian tarian erotis di Center Stage (CS) yang merupakan salah satu fasilitas di hotel tersebut.
Tim Pengawasan Provinsi Lampung langsung melakukan penyegelan di beberapa fasilitas Hotel Novotel Lampung.
Dilansir dari Radarlampung, tim pengawasan yang terdiri dari DPMPTSP Lampung, Satpol PP, Disparekraf, dan Polda Lampung turun ke lapangan serta menemukan enam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum dipenuhi atau dimiliki Novotel Lampung. Yaitu bar (Center Stage), kolam renang, spa, hotel, restoran, dan jasa boga.
Meskipun pihak manajemen mengklaim bahwa perpanjangan perizinan enam KBLI yang belum ada itu telah diurus dan tengah berproses di sistem OSS, tim pengawasan hari itu juga tetap melakukan penyegelan atau pemberhentian sementara aktivitas beberapa usaha di Novotel Lampung tersebut.
BACA JUGA:Pembangunan Proyek Apertemen dan Ruko Super Blok 62 Lantai Buat Warga Resah
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Indra Sanjaya mengatakan dari hasil turun ke lapangan, ada beberapa KBLI yang menjadi kewenangan Pemprov Lampung belum dipenuhi.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada manajemen Novotel untuk segera mengurus perizinan usaha yang belum dimiliki.
’’Yang belum ada kami minta segera diproses. Dan, ada yang kami berhentikan sementara kegiatan usaha mereka sampai selesai diurus,” ujarnya, Selasa (17/10).
Disinggung terkait batas waktu manajemen untuk mengurus perizinan enam KBLI yang belum mereka miliki, Indra menyebut semakin cepat maka akan semakin cepat pula segel tersebut dilepas. ’’Jadi tergantung mereka,” ucapnya.
Di mana, lanjutnya, berdasarkan pengakuan manajemen perizinan usaha yang belum ada ini tengah dalam proses pengurusan pada sistem OSS.
BACA JUGA:DBH Kota Bandar Lampung Belum Dibayarkan Pemprov Hingga Tiga Triwulan
’’Seperti untuk hotel, sebentar lagi selesai perizinannya berdasarkan keterangan teman-teman PTSP dan Disparekraf,” ungkapnya.
Begitu juga terkait pengawasan pasca disegel, dirinya akan melakukan pengawasan dan memberi sanksi jika pihak manajemen nekat beroperasi saat perizianan belum selesai diurus.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi aktivitas dari beberapa sektor usaha di Novotel Lampung yang tengah disegel.
’’Sudah saya wanti-wanti kepada manajemen bahwa pengawasan bukan hanya dari kami, tim ini, tetapi semua masyarakat juga bisa mengawasi. Kalau nekat buka, ada sanksinya,” ujar dia seraya menegaskan terkait viralnya ada tarian erotis di Center Stage, hal tersebut jelas dilarang.
Sementara, Koordinator Manager Entertainment Novotel Lampung Ronald Z.P. mengatakan segera menyelesaikan dan melengkapi perizinan sesuai rekomendasi dari tim yang turun.
’’Kelengkapan perizinan segera kita lengkapi. Dari temuan tadi (kemarin) yang belum lengkap atau terverifikasi akan kami selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya terkait belum adanya izin enam KBLI temuan dari tim pengawasan, saat pihaknya meng-upload ada keterlambatan dari pemerintah pusat.