“Ya logika saja, dari 300 lampu jalan yang akan dipasang, itu 117 akan dipasang di Metro Pusat dan di Metro Timur itu 98. Sedangkan, Metro Selatan cuma dikasih 22, Metro Barat 31, dan Metro Utara 32. Padahal tiga kecamatan itu masuk daerah rawan dan minim pencahayaan, kok malah enggak jadi prioritas, ini kan aneh,” cetus Subhan.
“Enggak ada komunikasi sebelumnya, kok ujug-ujug nyodorin data titik lampu yang sudah akan dipasang. Nah, kita mau itu diubah titiknya dengan asas pemerataan, sebab rencana titik pemasangannya yang kita lihat itu jomplang banget,” timpalnya.
Diketahui, serapan APBD terkait proyek 300 titik PJU tersebut terbagi dalam dua anggaran, yakni anggaran pengadaan dan anggaran pemasangan. Anggaran pengadaan lampu dilakukan berdasarkan e-katalog, sedangkan pemasangan dilakukan berdasarkan lelang. Mengenai nilainya, Kadishub Kota Metro menyebut anggaran pengadaan bernilai sekitar Rp900 juta. Sementara untuk anggaran pemasangan Rp600 juta, namun karena berdasarkan lelang, maka angka tersebut ditawar dan berubah menjadi Rp500 juta lebih. Maka, akumulasi dari dua anggaran tersebut estimasinya kisaran Rp1,5 miliar.
Saat awak media menanyakan perihal titik pemasangan lampu jalan, Kadishub Helmy Zain mengatakan hal itu sudah didata pada 2022 lalu. Dia menegaskan, lokasi penempatan PJU itu sudah tidak bisa diganggu gugat atau diubah-ubah lagi.
“Penentuan titik-titik itu kan sudah dibuat sejak 2022. Saya masuk ke sini, barang itu memang sudah ada, jadi tugas saya hanya memasang. Itu udah direncanakan di 2022, zamannya Pak Zul. Soal ini, saya ini siap dipanggil kapan saja. Tapi kalau untuk merubah titik ini ya sudah enggak bisa lagi, karena sudah berdasarkan hasil perencanaan. Kalau misalkan nanti ada yang kurang, ya kita tambah lagi lah nanti di tahun 2024, kok susah amat,” pungkasnya. (Mrc)