Komisi III DPRD Kota Metro Bantah Klaim Dishub Koordinasi Soal Titik Pasang 300 PJU

Senin 02-10-2023,18:51 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Heru Djalili

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro membantah klaim Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, terkait upaya koordinasi penetapan lokasi pemasangan 300 lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung akan Tertibkan APK dan APS yang Merusak Ketertiban

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Metro, Kun Komaryati menyatakan Dishub bersikap sepihak dalam menentukan lokasi pemasangan PJU, tanpa meminta pendapat para legislator. Dia menyayangkan pernyataan Kepala Dishub, Helmy Zain yang mengklaim sudah berkali-kali melakukan koordinasi.

 

“Saya mengatasnamakan Komisi III ya, kami tidak pernah diajak koordinasi dengan dinas terkait, yakni Dinas Perhubungan, yang mana dalam hal ini adalah mengenai 300 titik lampu tersebut. Ada di titik-titik mana saja? Mengenai hal itu, tidak pernah ada koordinasi dengan komisi III. Jadi, empat kali hearing itu tidak membahas tentang titik pemasangan. Kami baru tahu pada hearing terakhir kemarin, tidak ada koordinasi di mana saja titik itu, di mana lampu itu dipasang,” kata Kun Komaryati saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Senin, 2/10/2023.

 

Kun Komaryati mengatakan, Komisi III tidak mungkin mengusulkan titik pemasangan PJU yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dia menilai, penetapan lokasi lampu jalan yang direncanakan oleh Dishub, justru tidak sesuai terkesan tebang pilih dan tidak sesuai dengan salah satu goals Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, yakni program “Kelurahan Terang Bederang”.

 

“Mengapa Komisi III berbicara seperti ini? Ya itu karena ada ketimpangan pemasangan di tiap-tiap kelurahan. Yang seharusnya itu, kan ada kelurahan yang rawan, seperti yang kita tahu bahwa di Kota Metro ini masih ada kelurahan-kelurahan yang gelap. Kok kelurahan itu tidak terakomodir? Sedangkan di sisi lain, itu ada suatu tempat yang memang itu sudah terang, tapi malah banyak sekali titik pemasangan lampunya. Itu aja sih masalah yang kita soroti,” tegasnya.

 

“Seperti misalnya di kelurahan Ganjaragung dan Kelurahan Mulyosari, itu seharusnya di sana itu kan terang lo, Kota Metro ini harusnya terang benderang, bukan cuma yang ada di pusat kota saja, justru seharusnya di sana itu yang dibikin terang. Itu dulu yang kita garis bawahi. Kami katakan bahwa itu titiknya tidak seimbang antarkelurahan dan antarkecamatan,” tukasnya. 

 

Senada dengan Kun Komaryati. Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan menilai pemasangan lampu jalan sebanyak 300 titik pada 22 kelurahan, yang ditargetkan selesai di Oktober 2023 dan menyerap APBD senilai Rp1,5 miliar lebih itu tidak sesuai kebutuhan.

Tags :
Kategori :

Terkait