BK DPRD Tanggamus Akan Pelajari Kasus Penamparan Yang Dilakukan Oknum Anggota DPRD Tanggamus

Sabtu 09-09-2023,10:09 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Berdasarkan bukti laporan korban inisial AS (27) peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada tanggal 4 September 2003, sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Sekretariat DPRD Tanggamus.

 

Akibatnya kejadian itu, korban merasa malu dan bahkan keluarganya merasa terhina sehingga korban memilih mengadukan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus pada Kamis, 7 September 2023.

 

Berdasarkan keterangan AS (27), peristiwa  tersebut berawal dari terlapor mendatangi korban dan menanyakan uang titipan dari salah satu OPD di Lingkungan Pemkab  Tanggamus senilai Rp15 juta.

 

Akan tetapi, uang yang akan diberikan oleh pelapor hanya Rp 10 juta namun korban tidak menyebut sisa kekurangan uang titipan Rp5 juta tersebut.

 

"Uang itu titipan didapat dari setoran Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus kepada AZ. Merasa tidak terima uang titipan berkurang,terlapor emosi dan menampar saya di pipi sebelah kanan," ujar AS.

 

Atas laporan tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan dirinya sebab keluarganya tidak terima.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait