Di samping itu, lanjut Irfan, pihak yang melakukannya tidak diberi sanksi berat dan tegas. Kalau dibiarkan seperti itu saja, Irfan mengatakan jangan pernah berharap kasus-kasus serupa akan tuntas hingga ke akarnya. Irfan menduga pembuangan limbah itu bukan dilakukan oleh lain pihak.
"Sepertinya ini memang dilakukan oleh pelaku yang sama di tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Dari pengalamannya, limbah yang mirip cairan aspal tersebut diduga bersumber dari minyak mentah yang terakumulasi. Sehingga bentuknya kemudian menjadi gumpalan menyerupai aspal. Irfan menyebut kalau zat tersebut merupakan bahan berbayar yang bisa merusak lingkungan laut.
"Jika jumlah banyak dan terus menerus terjadi, maka akan segera berdampak terhadap laut dan ekosistemnya," kata Irfan.
Radar Lamsel sudah menghubungi Kapolres Lamsel, AKBP. Yusriandi Yusrin, S.IK.,Med.Kom untuk meminta tanggapan soal dugaan limbah yang ditemukan di salah satu pantai di Kecamatan Kalianda. Namun Yusriandi tidak meresponnya. (rnd)