Perpeloncoan PNS Baru Alumni IPDN di BKD Provinsi Lampung, Inspektorat Angkat Bicara

Rabu 09-08-2023,18:19 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

Lima dari enam ASN baru Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung yang menjadi korban penyiksaan oleh oknum PNS BKD Provinsi Lampung kini dirawat intensif di rumah sakit.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun  enam PNS BKD Provinsi Lampung yang juga alumni APDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)  angkatan XXX itu dianiaya senior yang juga alumni APDN hingga dirujuk ke Rumah Sakit Bandar Lampung. 

 

Total ada enam korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekitar 10 oknum pegawai Propinsi Lampung yang diduga alumni IPDN angkatan XXIX. 

 

"Enam korban dipukuli, disiksa, diancam, dan ada yang dirawat di rumah sakit. Dugaan penganiayaan disebabkan enam alumni IPDN angakatan XXX keluar dan tak ikut dalam kontingen. Sementara tidak ada peraturan PNS yang mengaharuskan atau mewajibkan untuk ikut dalam kontingen,"kata sumber yang enggan identitasnya dipublikasi,Rabu, (9/8/2023)

 

Sumber tersebut melanjutkan, kejadian tersebut terjadi setelah salat Magrib di BKD Provinsi Lampung dan diduga sejumlah pejabat mengetahui kejadian tersebut. 

 

“Diduga ada juga pejabat yang mengetahui dan ikut melakukan penganiayaan. Setelah kejadian itu, satu keluarga menelepon polisi,”kata sumber lagi.

 

Sementara Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, saat dikonfirmasi wartawan, belum bisa memberi keterangan secara gamblang sebab masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Lampung. 

 

Ia juga mengakui bahwa pembinaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior dengan cara kekerasan adalah hal yang tidak dibenarkan sebab tidak sesuai aturan perundang-undangan.

 

Tags :
Kategori :

Terkait