BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Inspektorat Provinsi Lampung mengecam tindakan brutal yang diduga dilakukan 10 oknum PNS senior Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung kepada PNS baru yang juga merupakan alumni IPDN angkatan XXX.
BACA JUGA:6 Alumni APDN Dianiaya Senior Hingga Masuk Rumah Sakit
"Oh iya mengecam tindakan kekerasan dan itu tidak boleh,"kata Inspektur Lampung Fredy kepada wartawan, Rabu 9 Agustus 2023.
Ia juga menegaskan bahwa dalam sistem birokrasi di pemerintahan tidak ada namanya perpeloncoan.
"Tidak ada plonco-ploncoan atau masa pengenalan di PNS ini,setelah lulus mereka prajabatan, ya sudah langsung PNS,"tegas Fredy.
Fredy juga mengakui, bahwa pihaknya akan menelusuri kejadian tersebut sehingga menjadi terang benderang.
"Kalau untuk sanksi kita telusuri dulu, kalau penganiayaan itu kan ranahnya hukum. Kalau di inspektorat ini mengenai kode etiknya,"pungkas Fredy.