Pansel JPTP Pemprov Lampung Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

Pansel JPTP Pemprov Lampung Umumkan Hasil Seleksi Administrasi

--

LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Panitia Seleksi Terbuka (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemprov Lampung resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi peserta tahun 2026.

Pengumuman bernomor 04/PANSEL-JPTP/IV/2026 tertanggal 10 April 2026 tersebut menetapkan sebanyak 13 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Adapun peserta yang lolos terbagi dalam tiga formasi jabatan, yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Untuk formasi Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, empat nama dinyatakan lulus, yaitu Arief Nugroho, Dendy Mashuri, Irsan, dan Tony Ferdinansyah, yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Sementara pada formasi Kepala Dinas Perkebunan, peserta yang lolos yakni Desti Arisandi (Pemprov Lampung), Rofiki (Pemerintah Kabupaten Way Kanan), Tubagus Muhammad Rifki (Pemprov Lampung), dan Zulhaidir (Pemprov).

Kemudian untuk jabatan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Lampung, lima peserta dinyatakan lulus, yakni Asrul Tristianto, Dwi Aprilia Lestari, Leni Marlina, Muhammad Syofiyan, dan Zainal K, yang seluruhnya berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam pengumumannya, mengatakan bahwa proses seleksi ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan berbasis kompetensi..

Ia juga menambahkan bahwa seleksi ini bertujuan menjaring pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki integritas, kapasitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Kami berharap dari proses ini akan terpilih pejabat yang tidak hanya kompeten secara manajerial, tetapi juga memiliki visi kuat dalam mendorong kinerja perangkat daerah,” ujar Marindo.

Panitia seleksi menyampaikan bahwa seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan selanjutnya berupa uji kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment test).

Assessment tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, pada Senin hingga Selasa, 13–14 April 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan akan dilaksanakan di UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Lampung, Jalan Beringin II No. 35, Teluk Betung.

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang dengan dasi bagi pria, serta syal bagi wanita, dengan bawahan berwarna hitam. Selain itu, peserta juga diminta membawa earphone atau headset berkabel.

Panitia menegaskan bahwa peserta yang tidak mengikuti seluruh rangkaian seleksi akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.

Sumber: