Provinsi Lampung Jadi Prioritas Pemerintah Pusat dalam Penanganan Kasus TBC

Provinsi Lampung Jadi Prioritas Pemerintah Pusat dalam Penanganan Kasus TBC

--

BANDAR LAMPUNG - Pemerintah pusat menegaskan komitmen serius dalam menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia, dengan menempatkan Provinsi Lampung sebagai salah satu daerah prioritas penanganan.

 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benyamin Paulus Octavianus, saat menghadiri pertemuan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, di Aula Semergo, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/4/2026).

 

Dalam paparannya, Wamenkes mengungkap fakta mencengangkan bahwa sebanyak 125 ribu orang meninggal setiap tahun akibat TBC di Indonesia. Bahkan saat ini, Indonesia menempati peringkat kedua dengan kasus TBC tertinggi di dunia.

 

“Bapak Presiden memberi perhatian khusus. Kami ditugaskan langsung untuk memimpin pemberantasan TBC di lapangan,” kata Benyamin.

 

Ia menjelaskan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran memiliki delapan program unggulan, dua di antaranya fokus pada sektor kesehatan, yakni penanganan stunting dan gizi buruk serta pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) dan penguatan fasilitas kesehatan.

 

Salah satu langkah konkret yang kini didorong adalah pembangunan 66 rumah sakit di kabupaten yang sebelumnya hanya memiliki puskesmas, guna pemerataan layanan kesehatan.

 

Wamenkes menyebut Lampung termasuk dalam 11 provinsi prioritas karena tingginya kasus TBC. Meski demikian, ia mengapresiasi capaian daerah dalam meningkatkan notifikasi kasus dari 50 persen menjadi 80 persen, dengan target di atas 90 persen pada tahun ini.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru ada pada penularan di luar rumah dan keberadaan infeksi laten TBC (kuman tidur) yang menjadi “bom waktu”.

 

“Banyak orang tidak sakit, tapi membawa kuman. Ini yang harus kita kejar dengan skrining masif,” ujarnya.

 

Sebagai langkah strategis, pemerintah akan melakukan skrining kesehatan gratis secara masif. Jika terdapat 4.000 kasus TBC, maka sekitar 20 ribu orang yang merupakan kontak erat wajib diperiksa.

 

Pemeriksaan meliputi tes kesehatan dasar hingga rontgen dan tes dahak. Sementara bagi yang terpapar namun belum sakit, akan diberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT) selama 12 minggu untuk mencegah berkembangnya penyakit.

 

Untuk mendukung program tersebut, Kemenkes mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,1 triliun, termasuk untuk pengadaan alat rontgen dan operasional lapangan.

 

"Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi kader TBC di tingkat desa dan kelurahan serta menyederhanakan sistem pelaporan agar tenaga kesehatan lebih fokus pada penanganan di lapangan, " katanya.

 

Sementara itu, Wamendagri, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa pemerintah pusat menargetkan penanganan TBC dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

 

“Kehadiran kami adalah bentuk komitmen nyata. Ini kunjungan keempat kami, dan akan terus berlanjut ke daerah lain,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya intervensi terhadap kontak erat pasien, termasuk pemberian obat pencegahan meskipun hasil tes awal negatif.

 

Dalam kesempatan itu, Wamendagri memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dinilai memiliki komitmen paling lengkap dibanding daerah lain yang telah dikunjungi.

 

Ia menyoroti kesiapan data hingga kekuatan sekitar 10 ribu kader kesehatan yang dinilai menjadi modal besar dalam percepatan eliminasi TBC.

 

“Saya optimis, dengan potensi kader yang ada, TBC di kota ini bisa segera tuntas,” katanya.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa penanganan TBC harus dilakukan secara terbuka tanpa menutupi data, serta melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, akademisi, hingga jurnalis.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, serta jajaran OPD terkait dan perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP).

Sumber: