"Kami optimis di era kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung bisa lebih serius. Ini bukan sekadar tuntutan aktivis, tapi harapan masyarakat Lampung," urainya.
Indra berkeyakinan, jika Pengemplangan pajak dan pelanggaran HGU diusut tuntas tanpa ada main mata para APH.
"Jika Kejagung ini ditangani dengan serius dan tidak main mata, kasus ini pasti bisa diungkap, lebih mudah daripada kasus Timah atau Pertamina. Jangan biarkan reputasi Kejagung buruk di mata rakyat Lampung," tegasnya.
Sementara, Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengungkapkan, jika pihaknya akan berkolaborasi dengan beberapa elemen masyarakat Lampung untuk menyuarakan percepatan kasus CSR BI di KPK.
"Kami mendesak KPK untuk melakukan Percepat Proses & Tetapkan Tersangka, Mengingat kasus dugaan korupsi Dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) ini telah berjalan sejak Tahun 2024 namun belum ada penetapan tersangka," katanya.
Romli menerangkan, jika KPK sudah seharusnya melakukan Pemeriksaan terhadap Seluruh Anggota DPR RI Komisi XI (2019-2024) lalu, Khususnya tiga anggota asal Lampung.
"Merujuk pada pengakuan salah satu anggota DPR yang diperiksa bahwa semua anggota Komisi XI periode tersebut menikmati dan mengkondisikan dana CSR BI di daerah pemilihannya masing-masing," urainya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua DPP Keramat Sudir, jika KPK harus segera mengusut Peran Yayasan dan Realisasi Dana CSR BI di Provinsi Lampung dengan adanya dugaan pengelolaan dana melalui yayasan-yayasan yang dikondisikan anggota dewan serta realisasi dana yang tidak sesuai peruntukan.
"Seperti adanya pengadaan ambulance untuk beberapa DPC partai politik pengusung, adanya pengadaan mesin cetak banner untuk kepentingan Pilkada dan Pileg secara pribadi," tambahnya
Sudir menambahkan, KPK juga diminta untuk tidak hanya memeriksa BI, tetapi juga fokus pada pihak yang mengelola, mengendalikan, dan merealisasikan dana, terutama para anggota DPR RI terkait.
"KPK jangan main petak umpet dengan publik. Bukti sudah ada, pengakuan juga ada. Segera panggil dan periksa semua anggota Komisi XI periode 2019-2024, khususnya tiga orang asal Lampung yang mana saat ini Dua di antaranya kini kembali menjadi anggota DPR 2024-2029 di komisi yang sama, dan satu lagi kini menjabat sebagai salah satu Bupati di provinsi Lampung,"pungkasnya.