Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

--
LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, dengan tema "Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder," di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Marindo Kurniawan membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial.
Program ini dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
"Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," kata Marindo.
BACA JUGA:Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Percepat Reforma Agraria
BACA JUGA:Disaksikan Menteri ATR/BPN, Gubernur Mirza Bersama Kepala BPN Tandatangani NPHD
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya sebatas dokumen atau data, tetapi harus menjadi transformasi sosial yang nyata. Pemprov Lampung berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan capaian terbaru dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Ia menyebut tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.
"Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah," ujar Hasan.
Hasan menjelaskan, lahan yang masuk dalam program di Lampung Timur berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi pada masa kemerdekaan. Status tanah tersebut dinilai clean and clear sehingga layak untuk ditindaklanjuti dalam program reforma agraria.
Meski demikian, Hasan menekankan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan.
"Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa," tambahnya.
Hasan juga mengapresiasi kerja tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meski menghadapi banyak hambatan. Ia menekankan pentingnya membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tidak perlu bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.
Sumber: