Politisi di Kota Metro Nilai Fenomena Politik Melawan Kotak Kosong Hal Biasa

Politisi di Kota Metro Nilai Fenomena Politik Melawan Kotak Kosong Hal Biasa

Politisi Kota Metro, Deswan --M. Ricardo

METRO ,LAMPUNGNEWSPAPER-Politisi Kota Metro, Deswan memandang fenomena melawan kotak kosong merupakan hal normal yang terjadi dalam dunia politik.

Sebab, masing-masing partai mempunyai hak dalam menentukan calon yang akan diusung.

“Fenomena calon melawan kotak kosong ini hal yang normal. Karena partai itu punya hak dan pertimbangan masing-masing untuk mengusung calon dengan berbagai pertimbangan,” kata politisi Partai NasDem itu, Senin, 12/8/2024.

Pria yang juga anggota DPRD Kota Metro itu menilai, fenomena melawan kotak kosong ini juga bukan sebuah pengkondisian kandidat.

Pasalnya, partai tidak bisa diintervensi untuk tidak mengusung calon dalam pilkada.

“Mereka punya hak untuk mengusung atau tidak mengusung calon dalam pilkada itu. Jadi saya rasa bukan pengkondisian,” ucapnya. 

BACA JUGA:Serahkan Bantuan Pendidikan dan Sembako, Relawan Yaga Yingde Group Fokus Untuk Memimpin Masa Depan????

“Kembali lagi, apakah ada calon potensial yang akan maju dan Parpol mau mengusungnya. Apalagi kita ini negara demokrasi semua terbuka, transparan tidak ada yang menghalangi atau menutup-nutupi,” katanya lagi. 

Deswan menjelaskan, biasanya ketika akan mengusung calon dalam Pilkada, Parpol akan melihat rekam jejak, elektabilitas, popularitas dan juga kualitas bakal calon tersebut.

“Itu yang menjadi pertimbangan Parpol ketika mengusung calon. Jadi ketika memang berbagai Parpol mengusung satu calon saja, mungkin bisa jadi memang calon tersebut kuat dari semua aspek itu,” jelasnya.

“Seperti di Kota Metro ini, kan belum ada calon lain selain Pak Wahdi. Mungkin Parpol lain masih menunggu dan melihat apakah ada tokoh potensial lain yang akan maju,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dalam dunia politik apapun masih bisa terjadi bahkan hingga detik-detik terakhir. Terlebih masih ada waktu 15 hari hingga waktunya pendaftaran calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi masyarakat tinggal tunggu saja sampai nanti waktunya pendaftaran ke KPU Metro. Jangan termakan isu-isu yang mengatakan ini pengkondisian, karena masih ada waktu 15 hari lagi,” pungkasnya. (MRC)

Sumber: