Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Pemkab Pesawaran Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

--

JAKARTA.LAMPUNGNEWSPAPER-Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali mencetak prestasi dengan menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024.
 
Disaksikan Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, penghargaan tersebut diserahkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024
 
UHC merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya sistem penjaminan kesehatan di setiap daerah. Hal ini untuk memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. Penghargaan UHC Awards diberikan sebagai pengakuan atas upaya Pemkab Pesawaran dalam mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 
 
 Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr. Media Apriliana menjelaskan, cakupan JKN-KIS di Kabupaten Pesawaran telah mencapai 99,92 persen dari total jumlah penduduk per Agustus 2024. Yakni dengan rincian, peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PBI APBN) sebanyak 294.727 jiwa, segmen PBI Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 61.087 jiwa, dan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) 25.157 jiwa. 
 
“ Untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri sebanyak 55.357 jiwa serta 7.784 jiwa penduduk Pesawaran terdaftar sebagai segmen Bukan Pekerja (BP) atau pensiunan,”ungkapnya 
 
Dikatakan, penghargaan ini tidak hanya membuktikan komitmen Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warganya, tetapi juga menempatkan Kabupaten Pesawaran di antara 460 kabupaten/kota dan 33 provinsi di Indonesia yang berhasil mencapai UHC. Sementara di Provinsi Lampung sendiri, ada 14 kabupaten yang juga meraih penghargaan UHC Awards. 
 
Dengan diraihnya penghargaan ini, Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempertahankan capaian UHC demi kesejahteraan masyarakat. Serta dapat menjadi motivasi bagi daerah-daerah lain untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas layanan kesehatan.
 
 "Melalui penghargaan ini, pemerintah ingin menekankan pentingnya kolaborasi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan merata di seluruh Indonesia," ujarnya
 
Kadinkes menuturkan bahwa capaian ini tidak terlepas dari dukungan anggaran Pemda, dukungan regulasi, dan implementasi kebijakan Pemda dalam mendukung keberlangsungan program JKN. Beberapa bentuk upaya dilakukan melalui regulasi, salah satunya Dinas PTSP yang mewajibkan perusahaan terdaftar sebagai peserta JKN. Kemudian, mendaftarkan seluruh aparat desa dan tenaga non PNS di wilayah Pemda, penekanan kegiatan CSR BPJS kesehatan untuk seluruh perusahaan di Kabupaten Pesawaran, serta optimalisasi pemenuhan alokasi peserta PBI APBN untuk Kabupaten Pesawaran. 
 
Sementara itu, Wapres RI Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyebut saat ini total kepesertaan JKN KIS mencapai 98,19 persen dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia. Cakupan kesehatan semesta ini menurutnya merupakan salah satu target utama dalam SDG's ke-3, di mana WHO mencanangkan UHC dapat dicapai oleh negara-negara di dunia pada 2030.
 
 "Wujud tanggung jawab negara adalah setiap penduduk bisa mendapatkan akses yang sama dalam jaminan sosial bidang kesehatan. Salah satu upayanya ialah dengan menyelenggarakan JKN KIS,"jelas Ma’ruf Amin Wapres 
 
Sejak diluncurkan pada 1 Januari 2014, Wapres menyebut, pemerintah pusat dan daerah mendukung JKN KIS sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan ini dilakukan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN KIS, serta berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat melalui program JKN KIS. 
 
“Jaminan kesehatan merupakan salah satu strategi dalam pengurangan beban dalam penghapusan kemiskinan ekstrem. Sehingga masyarakat yang sudah tergabung dalam JKN dapat terhindar dari kemiskinan,"pungkasnya (rls/ozi)

Sumber: