Pj. Gubernur Lampung Samsudin Perjelas Teknis Kerjanya

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Perjelas Teknis Kerjanya

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Perjelas Teknis Kerjanya--

BANDARLAMPUNG, LAMPUNG NEWSPAPER - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menegaskan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak, dan larangan yang saat ini diembannya sebagai Pj. Gubernur Lampung. Demikian disampaikannya saat menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan Plh. Gubernur Lampung Fahrizal Darminto kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin, di Mahan Agung, Rumah Dinas Jabatan Gubernur Lampung, baru-baru ini, 20 Juni 2024.
Samsudin dilantik sebagai Pj Gubernur Lampung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P tanggal 14 Juni 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, yang diikuti dengan prosesi pelantikan Penjabat Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden pada19 Juni 2024 lalu.
"Disamping tugas pokok dan fungsi utama Saya sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga Bidang Hukum, Saya diamanahkan untuk melaksanakan peran sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Dimana tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan larangan bagi seorang Penjabat Gubernur adalah sama dengan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan larangan bagi Gubernur definitif. Namun dalam beberapa hal terkait pengambilan kebijakan strategis, Penjabat Gubernur akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dan meminta persetujuan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri," ungkapnya.
Samsudin juga menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI, ada 3 program prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu masalah stunting, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan.
"Kemudian prioritas selanjutnya adalah meneruskan program yang sudah tersusun dari awal tahun, sekarang sudah mulai masuk kepada bulan Juni pertengahan tahun yang tentunya masih ada 6 bulan ke depan," tuturnya.
"Dan ini tentunya bukan hanya tugas saya sebagai Pj Gubernur, bukan hanya tugas Pak sekda, bukan juga hanya Perangkat Daerah, tetapi teman-teman media pun berperan aktif menjaga semua agar berjalan dengan sebaik-baiknya, mohon kerjasamanya untuk bisa bersama-sama kita memperbaiki Provinsi Lampung, membangun Lampung sehingga masyarakat Lampung merasakan pembangunan di berbagai bidang," pungkasnya.
Selain itu, dia meminta kepada segenap perangkat daerah maupun seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, agar dapat tetap menjaga komitmen dan integritas serta fokus dalam melaksanakan tugas serta tanggungjawab sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
"Ini bukanlah pekerjaan yang mudah. Tapi Saya yakin dan percaya, bahwa dengan kebersamaan dan dukungan Saudara-saudara dari seluruh institusi serta elemen masyarakat yang ada di Provinsi Lampung, maka program-program pembangunan Daerah yang telah tersusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sebelumnya, akan dapat terlaksana dengan baik," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang sebelumnya menjabat sebagai Plh Gubernur Lampung menerangkan bahwa jabatan Gubernur Lampung telah berakhir pada 12 Juni 2024, karena pada tanggal tersebut belum ada penunjukan dan pelantikan Pj Gubernur, maka Menteri dalam Negeri menugaskan kepada Sekda Provisi Lampung untuk bertindak menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur Lampung untuk menghindari kekosongan Pimpinan Daerah pada periode tanggal 13 Juni hingga tanggal 19 Juni 2024.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyatakan bahwa meskipun terjadi peralihan pimpinan tapi semangat seluruh pejabat dalam melakukan pembangunan dan pelayanan publik tidak berkurang sedikitpun.
"Meski terjadi peralihan tapi itu tidak berarti semangat dan kerja dari seluruh pejabat di Provinsi Lampung itu berkurang, itu karena program kerja kita telah tersusun di dalam Rencana Kerja Pemerintah dan telah teranggarkan," ucapnya.
"Dan sebagaimana kita pahami, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki peran strategis, dan merupakan salah satu penopang dari Ketahanan Nasional terutama dibidang pangan, oleh karena itu maka mari kita bersama-sama bahu-membahu bersama Kabupaten/Kota membangun program-program, baik itu ditingkat pembangunan Daerah maupun pembangunan ditingkat Nasional," tutup Fahrizal. (*)

Sumber: