Buru Pelaku Tawuran, Polisi Komitmen Berantas Genk Motor Bersenjata di Metro

Buru Pelaku Tawuran, Polisi Komitmen Berantas Genk Motor Bersenjata di Metro

Aparat kepolisian kembali menangkap 4 pemuda berusia belasan tahun, yang terlibat aksi tawuran antar-genk motor --M. Ricardo

METRO, LAMPUNGNEWSPAPER- Aparat kepolisian kembali menangkap 4 pemuda berusia belasan tahun, yang terlibat aksi tawuran antar-genk motor di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro. Insiden itu sempat terekam dan videonya cukup trending di grup sosial media Facebook.

Berdasarkan pantauan Lampung Newspaper, diketahui video berisi tentang baku hantam antara pemuda tersebut menjadi trending di grup Facebook METRO kita punya. Pantauan terakhir kali, tayangan berdurasi 1 menit 53 detik yang diunggah oleh akun “On Ta Yus” pada Minggu, 26/5/2024 itu menuai sebanyak 227 suka, 175 komentar dan 37 kali dibagikan.

Dari video itu, terdengar seorang laki-laki yang diduga adalah perekam peristiwa tersebut, menyebut insiden itu terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, pada tanggal 26 Mei 2024 sekitar pukul 03:00 WIB.

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Beri Bantuan 82 Kelompok Petani Bandar Lampung Pupuk Bersubsidi

Mengetahui hal itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif, hingga membuat Tim Satreskrim Polres Kota Metro bergerak cepat untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kasus tawuran itu.

Tak berselang lama, selang satu hari kemudian, yakni pada Senin, 27 Mei 2024, Tim Tekab 308 Presisi Polres Kota Metro berhasil mengungkap kasus tawuran itu dan mengamankan dua pelaku, yakni AR(14) dan AW(16) yang masih berstatus sebagai pelajar dan berdomisili di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, serta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pedang.

Kali ini, polisi kembali mengamankan 4 pemuda yang diduga merupakan pelaku lainnya dari kasus kenakalan remaja yang berujung kekerasan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Iptu Rosali mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, hasilnya tidak hanya ada tiga genk motor, melainkan lima genk motor bersenjata yang terlibat tawuran.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa, 28 Mei 2024, kami kembali berhasil mengungkap, bahwa tidak hanya tiga genk motor, melainkan lima genk motor. Kami juga berhasil mengamankan empat pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut,” kata Iptu Rosali, Rabu, 29/5/2024.

“Lima genk motor iti adalah Genk Poesat Stress dan Genk Ropega dari Kota Metro, Genk Tongkrongan Orang Senang @Lampung dan Genk TOR dari Lampung Timur, serta Genk Kansas 408 Lampung, yang merupakan gabungan genk motor Bandar Lampung dan Genk Tankar Lampung Selatan,” lanjutnya.

Dari tertangkapnya dua pelaku sebelumnya, yakni AR dan AW, polisi melakukan pengembangan kasus hingga berhasil menangkap 4 pelaku lainnya, yaitu GH(17), FA(16), AF(17) dan HR(15).

“Kalau pelaku GH ini, alamatnya di Kelurahan Hadimulyo Timur, Metro Pusat. Sedangkan, HR, AF dan FA ini alamatnya di Hadimulyo Barat,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pedang bergagang kayu yang dililit benang nilon berwarna putih, 1 bilah senjata tajam jenis celurit bergagang kayu, 1 jaket warna hitam, dan 1 kain hitam bergambar tengkorak bertuliskan Poesat Stress.

Berdasarkan informasi dari Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Lampung Newspaper mencatat singkat kronologis peristiwa tawuran yang terjadi antar-genk motor tersebut.

Sumber: