Pengambilan Ijazah di SMP Negeri 1 Bandarlampung Tanpa Dipungut Biaya

Pengambilan Ijazah di SMP Negeri 1 Bandarlampung Tanpa Dipungut Biaya

BANDARLAMPUNG --- Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bandarlampung memberikan klarifikasi terkait pemungutan terhadap siswa kelas IX yang ingin mengambil ijazah di sekolah tersebut. Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Bandarlampung, Tri Priyono menegaskan, bahwa informasi yang telah diterima oleh wali murid tentang pembayaran uang tebus agar mendapat ijazah. tersebut tidak benar. \"Saya tegaskan, subangan itu bersifat sukarela yang besarannya tidak ditetapkan jumlah nominalnya dan bukan sesuatu yang bersifat memaksa,\" katanya saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Senin (6/12). Menurutnya, tidak ada penahanan ijazah terhadap siswa meskipun belum membayarkan uang sukarela tersebut. \"Jadi kalau masalah pembagian ijazah itu SMPN 1 Bandar Lampung tidak menahan ijazah. Siapapun siswa yang sudah menempuh pendidikan di SMP 1 dan dinyatakan lulus akan mendapat ijazah itu,\" tegasnya. \"Lagi pula, pada saat pembahasan bersama, komite tidak menyebutkan nominal uang sukarela yang telah disepakati bersama wali murid,\" sambungnya. Menurutnya, proses pemberian ijazah tersebut memang membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena banyak tahapan yang harus dilakukan. \"Proses penulisan ijazah membutuhkan waktu yang cukup lama, ada beberapa tahapan, yang diawali dari validasi data para siswa hingga tahap legalisir, kemudian barulah ijazah bisa diberikan kepada siswa yang berhak menerimanya,\" ujarnya. Ia melanjutkan, untuk pengambilan ijazah, para siswa diwajibkan agar mengambil secara langsung. Karena, siswa yang bersangkutan harus menandatangani tanda terima pengambilan ijazah. \"Tandaterima ini akan disimpan pihak sekolah sebagai bukti bahwa siswa telah mengambil ijazah,\" tutupnya (*)

Sumber: