Penasehat Hukum Nilai Dakwaan JPU Kabur Tidak Ada Kepastian
--Ist
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Graha Tapis Untuk Kapolda Lampung
Kemudian sidang perkara tersebut di pimpin oleh Edwin Ardian,SH.MH sebagai hakim ketua dan di dampingi kedua hakim lainnya sebagai hakim anggota.
Sebagai informasi, sidang selanjutnya akan di lanjutkan pada kamis 30 Mei 2024 mendatang.
Sumber: