Pengakuan Atasan Kompol Hendi Yang Ikut Grebek Pemandu Lagu
AKBP Wahyudi Saat Memberikan Keterangan Di Pengadilan Negeri--
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER Sidang dugaan perzinahan antara oknum Polisi Polda Lampung Kompol Hendy Prabowo dengan seorang pemandu lagu atau LC bernama Dwi Aulia kembali di gelar.
Sidang yang berlangsung tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan saksi AKBP Wahyudi Sabhara Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Lampung, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa,14 Mei 2024.
BACA JUGA:Silaturahmi dengan Pemkot Metro, Wakil Wali Kota Sambut Baik IIB Darmajaya
Diketahui AKBP Wahyudi Sabhara adalah orang yang ikut melakukan penggerebekan bersama istri sah Kompol Hendy bernama Ayu. AKBP Wahyudi juga merupakan mantan atasan Kompol Hendy saat peristiwa itu terjadi.
Keduanya melakukan penggerebekan bersama Bhayangkari Polda Lampung di rumah Dwi Aulia
Hadir dalam sidang tersebut Dwi Aulia didampingi tim kuasa hukum dan temannya. Kompol Hendy dan Ayu tidak terlihat.
Usai sidang berlangsung AKBP Wahyudi Sabhara enggan berkomentar banyak terkait kesaksian nya.
"Kesaksian seperti yang sudah terbit itulah,"katanya sembari pergi meninggalkan Pengadilan
Sebelumnya
Oknum polisi Polda Lampung Kompol HP menjalani sidang karena diduga selingkuh dengan seorang wanita bekerja sebagai pemandu di tempat karaoke berinisial DA. Sidang dakwaan berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa, 7 Mei 2024.
Istri sah Kompol HP, AY mengatakan, ia sudah empat kali menggerebek suaminya bersama selingkuhannya. Terakhir pada 7 Mei 2023.
“Penggerebekannya sama kasubdit dan ibu bhayangkari di rumah perempuan di Vila Tirtayasa. Sudah empat kali di grebek. Sidang baru mulai ini,” kata dia.(agung)
Sumber: