BI Wilayah Lampung Mencatat Inflasi Pada Oktober 2021 Rendah
BANDARLAMPUNG --- Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada Oktober 2021 mengalami inflasi yaitu sebesar 0,10% (mtm). Berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI) perwakilan Lampung, angka ini lebih tinggi dibandingkan realisasi inflasi bulan sebelumnya dan rata-rata inflasi bulan Oktober dalam tiga tahun terakhir. \"Masing-masing mengalami Inflasi sebesar 0,05% (mtm) dan 0,06% (mtm). Namun demikian, pencapaian tersebut lebih rendah dari capaian Nasional dan Sumatera yang masing-masing mengalami Inflasi sebesar 0,12% (mtm) dan 0,17% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,45% (yoy), atau lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional dan Sumatera yaitu sebesar 1,66% (yoy) dan 1,88% (yoy),\" kata Kepala BI wilayah Lampung, Budiharto Setyawan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/11). Berdasarkan data dari sumbernya, inflasi pada bulan Oktober 2021 didorong oleh peningkatan pada beberapa komoditas seperti; minyak goreng, cabai rawit, cabai merah, baja ringan, dan cumi-cumi dengan andil masing-masing sebesar 0,10%; 0,05%; 0,03%; 0,02%; dan 0,01%. Kenaikan harga minyak goreng disebabkan oleh masih berlanjutnya peningkatan harga komoditas CPO dunia sebagai bahan baku utama. Sementara itu, kenaikan harga aneka cabai disebabkan oleh mulai terbatasnya pasokan yang didorong oleh faktor cuaca dan mulai berakhirnya masa panen. Di sisi lain, peningkatan harga baja ringan terjadi karena adanya kenaikan harga produksi akibat adanya peningkatan harga alumunium dunia sebagai bahan baku utama konstruksi bangunan. Lebih lanjut, \" Sementara, peningkatan harga cumi-cumi didorong oleh terbatasnya hasil tangkapan nelayan akibat faktor cuaca,\" ujarnya. Kendati demikian, Inflasi yang lebih tinggi pada periode Oktober 2021 tertahan oleh adanya deflasi pada sebagian komoditas di antaranya daging ayam ras, mobil, ikan layang, daging sapi dan garam dengan andil masing-masing sebesar -0,06%; -0,05%; -0,02%; -0,01%; dan -0,01%. Penurunan harga yang terjadi pada kelompok daging ayam ras bersumber dari pasokannya yang cukup melimpah, di tengah permintaan yang terpantau kembali meningkat pasca pelonggaran PPKM. Sementara itu, komoditas mobil kembali mengalami penurunan, hal ini didorong oleh adanya perpanjangan pemberian insentif PPnBM yang ditanggung pemerintah hingga31 Desember 2021. Yang diatur dalam regulasi Peraturan Menkeu No. 77 Tahun 2021. Di sisi lain, Menurutnya, meningkatnya pasokan ikan layang yang didorong oleh masuknya musim produksi turut menekan perkembangan harga. Penurunan harga komoditas daging sapi didorong oleh belum pulihnya.permintaan pasca pelonggaran PPKM. Selanjutnya, penurunan harga garam disebabkan oleh penurunan harga dari distributor untuk mendorong penjualan. Sementara itu, NTP Provinsi Lampung tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP ini terjadi pada subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, dan perikanan tangkap. Kenaikan NTP tersebut didorong oleh adanya peningkatan harga pada komoditas ketela pohon, kelapa sawit, kopi, cabai merah, ikan teri dan cumi-cumi. Di sisi lain, tekanan inflasi pedesaan yang tergambar dari Indeks Konsumsi Rumah Tangga \"Petani tercatat mengalami penurunan sebesar 0,17% (mtm) didorong oleh penurunan harga kelompok makanan, minuman dan tembakau. Dengan demikian, NTP Oktober 2021 tercatat meningkat sebesar 1,12% (mtm) dari 103,40 di bulan September 2021 menjadi 104,55 pada bulan Oktober 2021. Meskipun secara umum tercatat di atas 100, NTP subsektor Tanaman Pangan dan Hortikultura tercatat masih berada di bawah 100 yang masing-masing tercatat sebesar 94,19 dan 94,36,\" jelasnya. Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memandang bahwa inflasi akan tetap terkendali pada rentang sasaran 3±1%. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain: Pertama, risiko berlanjutnya kenaikan harga minyak goreng seiring dengan peningkatan harga komoditas CPO Dunia. Kedua, potensi peningkatan harga beras seiring berkurangnya pasokan memasuki masa tanam gadu. Ketiga, mulai meningkatnya harga komoditas hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim penghujan. \"Keempat, mulai meningkatnya harga komoditas hortikultura seiring dengan berakhirnya masa panen dan masuknya musim penghujan. Kelima, mulai meningkatnya permintaan masyarakat yang didorong oleh pelonggaran status PPKM Provinsi Lampung,\" tutupnya. ( san).
Sumber: