Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024

--

TANGGAMUS,LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran baru Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk Pilkada 2024. 

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus  Feri Ariyanto menyampaikan, tahapan sosialisasi rekrutmen ini telah dilaksanakan pada 3-4 Mei 2024. Kemudian untuk penyerahan berkas mulai 5-7 Mei 2024 untuk yang baru. 

"Total kebutuhan untuk yang pendaftar baru adalah 32 Panwaslu Kecamatan tersebar di 18 kecamatan, sebab yang 28 sudah terisi dari hasil pendaftaran existing," beber pria asal Talang Padang itu, Selasa (7/5). 

Dijelaskan dia, jika pendaftar tidak memenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan kuota perempuan, maka diperpanjang hingga 8 Mei, sebab kebutuhan utamanya 3 Panwaslu Kecamatan setiap kecamatan. 

"Untuk penelitian dan verifikasi administrasi dilakukan pada 9 - 11 Mei dan pengumuman administrasinya pada 12 Mei 2024," ucap Feri. 

Tidak sampai di situ, ia jelaskan pada 12 hingga 17 Mei pihaknya akan menerima tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang diloloskan administrasi itu. 

Hal itu, timpal dia, untuk mengetahui apakah nanti ada tanggapan terkait keikutsertaan sebagai parpol atau hal-hal lain terkait etik dan moral penyelenggara pemilu. 

"Kemudian untuk tes tulis akan dilaksanakan pada 13-14 Mei 2024," tambah dia. 

Ia berharap, dengan pendaftar baru nanti mendapat SDM yang lebih unggul dan berkualitas. Dan juga memiliki kualifikasi kinerja pengawasan yang lebih baik dari sebelumnya. 

Ditegaskan dia, rekrutmen ini terbuka bagi SDM terbaik daerah untuk bergabung bersama Bawaslu Kabupaten Tanggamus. 

Berikut rincian kebutuhan pendaftar baru Panwaslu Kecamatan di 18 kecamatan: Air Naningan (1), Bulok (3), cukuh balak (2), gisting (3), gunung alip (1), Kelumbayan (1), kelumbayan Barat (2), Kotaagung (1), Kotaagung Barat (1), Kotaagung Timur (2), Limau (2), Pematang Sawa (1), Pugung (2), Semaka (2), Sumberejo (2), Talang Padang (2), Ulubelu (3), dan Kecamatan Wonosobo (1). (*)

Sumber: