Tingkatkan Produksi Pangan, Pemprov Lampung Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Pusri Palembang

Tingkatkan Produksi Pangan, Pemprov Lampung Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Pusri Palembang

--

"Idenya dari pak Gubernur, saat itu angka subsidinya baru sekitar 400 ribu. Dalam dua bulan, saat ini angkanya 800 ribu karena Bapak Gubernur aktif meminta kepada Kementerian Pertanian dan Lampung memiliki potensi yang besar sehingga naiklah subsidi untuk Lampung menjadi 800 ribu ton," terang Daconi Khotob. 

Daconi juga menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini terkait penyaluran pupuk non subsidi melalui Bumdes yang pendanaannya melalui Dana Desa atau talangan Pemerintah Daerah atau Bank Lampung. 

"Kalau pupuk non subsidi tidak ada kuota, bebas mau beli berapa kita kasih. Tapi kalau subsidi, sudah aturan, sudah ditetapkan alokasinya oleh Kementan, lalu di-SK-kan lagi oleh Pak Gubernur, lalu di-SK-kan lagi oleh Bupati Walikota," jelas Daconi Khotob. 

Pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 Juta Ton dimana 50 persen dari jumlah tersebut dialokasikan untuk Provinsi Lampung. 

"Ini sesuai dengan Prolegnas, karena Pusri dekat dengan Lampung dan juga Lampung menjadi lumbung padi dan pangan," kata Daconi Khotob. (Rls/npt) 

Sumber: