Pemkot Bandar Lampung Bangun Gedung Peradilan Semu Unila Senilai Rp4 Miliar

Pemkot Bandar Lampung Bangun Gedung Peradilan Semu Unila Senilai Rp4 Miliar

peletakan batu pertama gedung Peradilan Semu oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, Jumat (19/4/2024)--Foto Deka Agustina Ramlan

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menghibahkan satu gedung senilai Rp4 miliar kepada Universitas Lampung (Unila), yaitu gedung Peradilan Semu.

Pembangunan dimulai ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama gedung Peradilan Semu oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani, Jumat (19/4/2024).

Menurut orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, Gedung Peradilan Semu FH Unila ini merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandar Lampung sejak kepemimpinan Walikota Herman H.N

"Alhamdulillah hari ini kita bersama Rektor Unila melakukan peletakan batu pertama untuk gedung peradilan semu Fakultas Hukum Unila, harapan kita ini bisa dipergunakan dengan baik," ujarnya.

BACA JUGA:Parosil Mabsus Berpotensi Melawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Bunda Eva berharap gedung ini diharapkan akan mampu memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Kota Bandar Lampung.

Gedung yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp4 miliar itu diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Lampung.

"InsyaAllah gedung ini akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan bisa dimanfaatkan oleh semua Ikatan Alumni FH Unila dan juga membantu masyarakat, pemerintah. Dengan didirikannya gedung peradilan semu IKA Unila bisa membantu Provinsi Lampung dan ini InsyaAllah tiga gedung," jelasnya.

Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Apriani mengucapkan terimakasih atas bantuan gedung Peradilan Semu yang diberikan Pemkot Bandar Lampung. (dka)

Sumber: