Pegawai dan Karyawan Pemkot Metro Bakal Terima THR 10 Hari Sebelum Lebaran

Pegawai dan Karyawan Pemkot Metro Bakal Terima THR 10 Hari Sebelum Lebaran

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin--M.Ricardho

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin memastikan setiap pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tanpa terkecuali, bakal menerima tunjangan hari raya atau THR lebaran, paling lama 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Wahdi mengatakan, saat ini pihaknya sudah merampungkan proses administrasi, untuk penyaluran THR Hari Raya Idul Fitri 2024 Masehi.

“Untuk penyusunan THR pegawai Pemkot Metro, Alhamdulillah sudah semua beres, sudah rampung,” kata Wahdi, usai Safari Ramadan di Masjid Al Fikriah, RT45/RW08, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Senin, 25/3/2024 malam.

“Kalau pembagiannya, kan sudah ada ketentuannya bahwa untuk gaji ke-13 itu maksimal 10 hari menjelang Idul Fitri, menjelang lebaran ya,” lanjutnya.

Menurut dia, seluruh pegawai di lingkup Pemkot Metro tanpa terkecuali akan mendapat tunjangan hari lebaran.

Kendati demikian, ada ketentuan-ketentuan khusus mengenai besarannya, yang disesuaikan dengan kepangkatan dan golongan bagi pegawai yang berstatus PNS, dan jangka waktu pengabdian bagi karyawan non-PNS.

BACA JUGA:Sebar Video Asusila Mantan Karena Ajakan Nikahnya Ditolak, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

“Jadi THR itu, semuanya nanti akan dapat, baik yang PNS maupun yang non-PNS. Tapi, disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan ya,” tandasnya.  (MRC)

Sumber: