Seleksi Calon Anggota Paskibraka Kota Metro 2024 Resmi Dibuka
Pembukaan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) di Stadion Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Senin, 26/02/2024.--M. Ricardo
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro gelar kegiatan Pembukaan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) di Stadion Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Senin, 26/02/2024.
Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, kegiatan tersebut diharap dapat membentuk dan memperkuat jiwa pemuda dalam semangat Pancasila, sebagai indikator untuk dapat menjadi bagian dari generasi Indonesia Emas.
“Saya juga berpesan kepada seluruh tim seleksi, agar dapat menyeleksi putra putri Paskibraka ini dengan baik, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Bangkit.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita mengatakan, pra-seleksi calon Paskbraka Kota Metro diikuti oleh sebanyak 108 peserta, yang terdiri dari 42 perempuan dan 66 laki-laki.
BACA JUGA:Budokai Lampura Gandeng Jaya Raya Club, Gelar Ujian Kenaikan Sabuk
“Kalau pelaksanaan tes wawancara, kepribadian dan pendaftaran peserta, itu via aplikasi Transparasi Paskibraka, pada tanggal 28 sampai dengan 29 Februari 2024 nanti, di LEC Kartikatama Kota Metro,” kata Rosita.
Menurutnya, tim penguji kegiatan seleksi calon Paskibraka Kota Metro tahun 2024, terdiri dari unsur kepolisian dari Polres Metro, kemudian unsur militer dari Kodim 0411/KM.
Selain itu juga dari Dinas Kesehatan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dan Badan Kesbangpol.
Sebelumnya, calon Paskibraka Kota Metro telah melewati tahapan pra seleksi yang diadakan pada 19-20 Februari.
Adapun tahapan seleksi yang akan dilakukan ialah seleksi administrasi, kesehatan, wawancara dan tes kepribadian.
“Pelaksanaan seleksi Paskibraka dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Kota Metro yang sebelumnya itu, biasanya dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro,” tukasnya.
BACA JUGA:Seorang Santri AL Kholis di Sidomulyo Lampung Selatan Ditemukan Meninggal
Diketahui, Badan Kesbangpol menggantikan Disdikbud sebagai pelaksana seleksi Paskibraka. Hal itu dengan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, dan Peraturan BPIP Nomor 3 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Serta Keputusan Wali Kota Metro Nomor 117/KPTS/B-6/2024 tanggal 2 Februari 2024 tentang pembentukan Panitia Pelaksana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka tingkat Kota Metro tahun 2024 . (MRC)
Sumber: