PT HKKB Telah Kantongi 4 Dokumen Izin Pembangunan Superblok

PT HKKB Telah Kantongi 4 Dokumen Izin Pembangunan Superblok

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, Senin (29/1/2024).--Deka Agustina Ramlan

"Kami pemerintah kota minta hentikan aktivitas dilokasi itu. Selanjutnya kita juga minta pada pihak PT HKKB baik melalui konsultannya untuk mengkaji dampak lingkungannya kemudian diminta agar piel banjirnya dengan buat cekungan atau resapan air. Karena waktu itu kita sampaikan di November dan Desember biasanya akan terjadi hujan yang dikhawatirkan banjir yang akan berdampak pada masyarakat di sekitar," katanya. 

Terkait dengan rekomendasi DPRD kota Bandar Lampung untuk pembangunan PT. HKKB ditutup. Ia pun mengaku memang dilokasi tersebut tidak ada lagi aktivitas pembangunan.

"Ya memang sekarang tidak ada aktivitas, kan sudah ditutup," pungkasnya. (dka)

Sumber: