Suara Musik Keras Angel's Wing Mengangu Istrirahat Masyarakat Sekitar

Suara Musik Keras Angel's Wing Mengangu Istrirahat Masyarakat Sekitar

emutaran musik di Cafe and Resto Angel’s Wing Bandarlampung--dok

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER-Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Effendi menyampaikan pihaknya belum lama ini memanggil pihak manajemen Angel’s  Wing.

Menurutnya itu karena adanya keluhan dan aduan dari warga terkait aktivitas pemutaran musik keras di Angel’s Wing yang mengganggu istirahat masyarakat sekitar.

’’Kalau aduan kemarin terkait suara bising dari musik yang terdengar dari rumah Pak Aulia. Beliau merasa terganggu karena bising dengan suara musiknya,” ungkap Sidik kepada Radar Lampung, Kamis (21/12).

Namun, Sidik sendiri tidak memberikan keterangan lebih jauh terkait hasil pertemuan itu. Dia hanya mengatakan hal tersebut sudah dibahas saat itu.

Sementara ditanya terkait dugaan Angel’s Wing masih menjual miras berkadar alkohol lebih dari 5 persen dengan menggunakan tumbler, dia menyebut belum ada.

’’Kalaupun memang ada, ya Angel’s Wing harus  komitmen dengan sembilan poin  kesepakatan yang sudah ditandatangani dengan Pemkot Bandarlampung sebelumnya,” tegas Sidik.

BACA JUGA:MK Kabulkan Gugatan, Gubernur Arinal Djunaidi Menjabat Hingga 12 Juni 2024

Dia pun mengingatkan Pemkot Bandarlampung setelah memberikan surat peringatan pertama terhadap Angel’s Wing untuk tidak lengah mengawasinya agar manajemen menepati poin perjanjian tersebut.

’’Ya, pemkot harus tegas lagi jika terbukti ada pelanggaran dari 9 poin kesepakatan yang sudah ditandatangani antara Angel’s Wing dan pemkot,” tegasnya. 

Sebelumnya, belum genap tiga bulan dibuka kembali pasca disegel karena menyalahi peraturan, Cafe and Resto Angel’s Wing Bandarlampung diduga melanggar lagi.

Diketahui, di kutip dari  Grup Lampungnewspaper Radar Lampung,  Angel’s Wing pada 4 Februari 2023 disegel Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung karena tidak sesuai antara perizinan dan operasionalnya.

Di mana, Angel’s Wing menjual beragam jenis minuman beralkohol grade B atau berkadar tinggi di atas 5 persen. 

Segel tersebut dibuka pada akhir Juli 2023 setelah pihak Angel’s Wing, PT Asia Gemilang Bersama, memperbaiki perizinannya menjadi cafe and resto serta membuat surat pernyataan.

PT Asia Gemilang Bersama pun diberi kesempatan untuk membuka kembali Angel’s Wing asal menjalankan usaha sesuai ketentuan serta kesepakatan yang ada. 

Sumber: