Bappeda Tulangbawang, Adakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di 15 Kecamatan

Bappeda Tulangbawang, Adakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di 15 Kecamatan

Bappeda Tulangbawang, Adakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi di 15 Kecamatan--franki adriyanto

TULANGBAWANG,LAMPUNGNEWSPAPER - Menjelang Akhir tahun 2023 Bapenda Kabupaten Tulangbawang terus berupaya dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Daerah dari sektor Pajak.

Khususnya PBB-P2, dengan melakukan giat Monitoring dan Evaluasi di 15 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang.

Monev ini diperlukan guna mengetahui sejauh mana capaian masing-masing Kampung terhadap realisasi penerimaan dari PBB-P2

.Kemudian melakukan mitigasi terhadap permasalahan-permasalahan teknis di lapangan terkait pengelolaan Pajak Daerah sektor PBB-P2. Kamis, 21 Desember 2023

Dalam kesempatan itu juga Bapenda Tulangbawang melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap aparatur kampung dalam melakukan pengelolaan Pajak Daerah di wilayah kampung masing-masing.

Diharapkan aparatur kampung dapat dengan mandiri menggali potensi pajak di wilayah mereka dengan berdasarkan tata aturan perpajakan yang baik dan benar.

BACA JUGA:Kolaborasi Pemkot dan GOW Kota Metro Dalam Tingkatkan Pemberdayaan Wanita

Kegiatan Bappeda ini juga turut didampingi oleh Kejari Tulangbawang, yang dalam hal ini diwakili oleh kasi datun ibu Nurhayati SH, MH,

Kemudian ibu kasi datun tersebut menyampaikan bahwa JPN Datun Kejari Tuba menilai kegiatan sosialisasi penertiban pembayaran PBB-P2 melalui rekonsiliasi data perkampungan/kelurahan ini menjadi hal yang positif.

Tujuannya  untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah sektor PBB-P2 mengingat persentase realisasi pembayaran PBB-P2 belum juga mencapai 100% di penghujung tahun 2023. 

"Selain meningkatkan kesadaran pembayaran pajak dari masyarakat, adanya kegiatan ini juga dapat meminimalisir penggelapan iuran pajak oleh oknum aparat kampung yang didaulat untuk melakukan penagihan ke masyarakat," jelasnya.

Hal ini diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kampung terkait rambu-rambu aturan perundang-undangan yang berlaku agar aparatur kampung bisa lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan pajak daerah, demikian ditambahkan oleh Sekretaris Badan Pendapatan Kabupaten Tulang Bawang Andin Budiman, SIP. 

BACA JUGA:Arus Mudik Nataru di Kota Metro Diprediksi Bakal Meningkat 13,7 Persen

Ia menambahkan, "Harapannya dalam kegiatan monev ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar taat bayar PBB-P2, demi mendukung pembangunan daerah Kabupaten Tulangbawang. Akhirnya. (*)

Sumber: