Tata Kelola SPBE Pelan-pelan Diperkenalkan

Tata Kelola SPBE Pelan-pelan Diperkenalkan

– Diskominfo Lampung Selatan mulai mensosialisasikan tata kelola SPBE di lingkungan Pemkab Lampung Selatan--ist diskominfo ls

“Terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dengan pengelolaan data dan informasi yang berkualitas dengan prinsip satu data dan berbagai data melalui pengelolaan data yang terpusat (data center), penerapan sistem penghubung layanan dan interoperabilitas yang handal,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lampung Selatan Anasrullah, S.Sos., M.M. menyampaikan, SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

 

Anas menyampaikan, pada tahun 2022 indeks SPBE Diskominfo Lampung Selatan berada di angka 1,7 dengan predikat kurang. Sementara, pada tahun 2023 Indeks SPBE berhasil naik pada angka 3,33 dengan predikat baik.

 

“Sisem Pemerintahan Berbasis Elektronik sudah tuntutan pekerjaan kita di Lampung Selatan ini. Mau tidak mau, suka tidak suka harus kita laksanakan karena jujur Lampung Selatan jauh masih dari harapan. Ada 8 aspek dan 47 indikator yang harus diisi,” ungkapnya.

 

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Setdskab Lampung Selatan, Achmad Herry, S.E., M.M., menyampaikan SPBE merupakan salah satu perwujudan 10 program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

 

Dengan adanya SPBE, Achmad Herry berharap, dapat mendukung suksesnya visi dan misi pemerintah daerah, yaitu terwujudnya masyarakat Lampung Selatan yang berintegritas, maju dan sejahtera dengan semangat gotong royong.

 

“Penggunaan dan penerapan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan, dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Achmad Herry. (rls)

 

Sumber: