Bawaslu Lampura Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye pemilu Tahun 2024

Bawaslu Lampura Gelar Rakor Pengawasan Masa Kampanye pemilu Tahun 2024

adan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA) Mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024--Franki Saputra

LAMPURA,LAMPUNGNEWSPAPER- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Lampung Utara (LAMPURA) Mengadakan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024. yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya setempat. Kamis (07/12/23)

Kegiatan dihadiri dari Polres lampung Utara yang diwakilkan Kasat Reskrim Polres Lampura, IPTU Stefanus Boyoh, Pengurus Porpol, Panwascam dan Awak Media.

Kegiatan di buka langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Utara, Putri Intan Sari di dampingi Kordiv Pencegahan, Permas dan Humas, Mad Akhir, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin koordinator Dedi Suardi.

Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari dalam sambutannya, menyampaikan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) untuk penyelenggaraan pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 tahun 2022, artinya tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 sudah disepakati.

BACA JUGA:Antisipasi Kriminalitas, Kapolres Lampung Utara Pimpin Razia KRYD

Dalam kegiatan tahapan kampanye yang dilaksanakan selama 75 hari sejak tanggal 28 November 2023 dan akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 mendatang.

Selanjutnya Putri berharap, dalam pelaksanaan Pemilu serentak di tahun 2024 ini, semua pihak dapat bersinergi dan melaksanakan aturan yang sesuai dengan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.

”Karena Pemilu bukan milik seseorang melainkan pemilu milik semua elemen masyarakat, mari kita sama-sama mengawasi pemilu 2024, agar tercipta pemilu yang aman dan damai.” Tutup putri . (Prn/Ags)

Sumber: