SMA IT Miftahul Janah tak Kooperatif Komnas PA Akan Ambil Sikap

SMA IT Miftahul Janah tak Kooperatif Komnas PA Akan Ambil Sikap

--

BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Pasca tidak kooperatifnya manajemen SMA IT Miftahul Jannah Bandarlampung, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Bandarlampung akan membahasnya dalam rapat internal pada Sabtu (9/12) mendatang.

Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandarlampung Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan membahas pengambilan sikap terhadap sekolah di bawah naungan Yayasan Tumenggung Jaya Abadi tersebut.

 

Menurutnya itu untuk memperjuangkan agar salah satu siswi SMA IT Miftahul Janah, HRM, yang dikeluarkan secara sepihak dapat melanjutkan pendidikannya.

”Ya, Sabtu (9/12) ini, kami akan gelar perkara secara internal untuk kasus SMA IT  Miftahul Jannah," ucap Ahmad Yani saat dikonfirmasi , Rabu (6/12). 

Ahmad Yani juga menyayangkan hingga kemarin belum ada niat baik dari pihak manajemen Sekolah Miftahul Jannah untuk membuka komunikasi dengan pihaknya terkait hal tersebut. 

”Sejauh ini (pasca Komnas BA Bandarlampung datang langsung ke sekolah tersebut, red) belum ada pergerakan apa pun ke kami," katanya seraya berkomitmen pihaknya akan mengawal masalah ini sampai tuntas.

 

Diberitakan  sebelumnya, Sekolah Miftahul Jannah Bandarlampung di bawah naungan Yayasan Tumenggung Jaya Abadi tampaknya kembali menyengsarakan siswa didiknya.

Tahun 2020 lalu, pihak yayasan yang diketuai Harsono Edwin Puspita tersebut menganulir kelulusan 13 siswa SMP hingga memberhentikan kepala sekolahnya yang tidak mau menarik kembali daftar kelulusan 100 persen siswanya yang sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung.

BACA JUGA:Keterlibatan Staff Lain Mencuat, Beredar Rekaman Jatah Insentif

Kali ini, satu siswa kelas XII SMA-nya diberhentikan sepihak tanpa diberikan surat rekomendasi pindah sehingga belum bisa melanjutkan atau pindah ke sekolah lain.

Bahkan, Tim Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Dinas PPPA Bandarlampung yang datang bersama untuk mengklarifikasi persoalan tersebut pun tidak disambut dengan baik. Hal itu diakui Koordinator Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandarlampung Ahmad Yani.

 

Sumber: radarlampung