KAI Sebut Perlintasan Tanpa Palang Pintu Tanggungjawab Pemda

KAI Sebut Perlintasan Tanpa Palang Pintu Tanggungjawab Pemda

--

Saat itu kondisi hujan lebat, dan ketika petugas akan menepi ke Pos, mobil Jenis Sedan dari arah Barat hendak ke Timur melintas dan menemper KA Premium kuala Stabas S7. 

 

"Mobil terseret lebih 800 meter sehingga pengemudi dan penumpang berjumlah 3 orang laki-laki meninggal dunia," katanya.

 

Akibat dari kecelakaan tersebut, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan kedatangan di Stasiun Tanjungkarang lebih dari 3 jam.

 

"Keterlambatan itu karena mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di lokomotif dan membebaskan jalur KA serta mengganti lokomotif yang mengalami kerusakan," ungkapnya.

 

"Alhamdulillah seluruh penumpang KA S7 Kuala Stabas dalam kondisi selamat," timpalnya.

 

Kecelakaan di tahun 2023 sampai saat ini, laka lantas antara KA dengan Kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat di wilayah Divre IV Tanjungkarang telah terjadi 21 kali. 

 

Dimana kejadian tersebut antara lain, di perlintasan dijaga 8 kali dan di perlintasan tidak dijaga 13 kali.

 

"Dengan korban 18 orang diantaranya luka ringan 12 orang, meninggal dunia 6 orang," ungkap Zaki.

Sumber: