Diduga Video Durasi 48 Detik Siswi SMA Dibully Beredar dan Viral, Keluarga Sudah Laporkan
ilustrasi bully--Harianberkat
Kemudian saat sidang di sekolah, lanjut Citra, teman sekelas adiknya tidak ada mengaku kejadian pem-bully-an yang sudah terjadi sejak Juli 2023 itu. ”Mungkin dari masuk kelas XII itu sudah di-bully ya,”ucapnya.
Citra juga mengatakan teman sekelas adiknya sering menyuruh menonton video dewasa. Selain itu dimintai jajan oleh teman sekelasnya.
”Ada saksi mengatakan adek saya juga dimintai uang jajan. Tapi saat dipanggil anak itu gak ngaku. Mungkin kalau dipanggil tim penyelidikan polisi baru ngaku,”ucapnya.
Pihak sekolah, imbuhnya, sudah minta diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi, pihak keluarga tidak bisa. Pasalnya adeknya depresi, tidak mau, ketakutan terus, kadang tiba tiba menjerit-jerit.
”Makanya kami telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung pada hari Minggu, 3 Desember 2023. Kemudian dari informasi yang didapatkan, para pelaku diketahui berjumlah 5 orang yang 3 di antaranya laki-laki,” katanya.
BACA JUGA:Ditanya Soal Pemecatan THLS, Maturidi: Saya Magriban Dulu Ya
Terpisah, wali kelas korban, Oktaviani Delasari, saat dikonfirmasi menyampaikan sudah mempertanyakan terkait video tersebut kepada teman-teman korban.
”Saya sudah mempertanyakan video tersebut dan itu tidak benar. Makanya ketika kakak MA datang ke sekolah, saya kaget karena tidak tahu kejadian seperti apa. Lalu kami pun memanggil anak yang melakukan pengambilan video tersebut,” ucap Oktaviani, Senin (4/12).
Menurutnya siswa tersebut mengaku bahwa MA sendiri yang memintanya memvideokan dengan pakai bahasa korea.
Sumber: