Realisasi Pajak Penerangan Jalan di Lampung Barat Sebesar 91,98 Persen
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumadi --Ade Irawan
LAMPUNGBARAT,LAMPUNGNEWSPAPER - Penerimaan pajak dari sektor penerangan jalan di Lampung Barat hingga November 2023 sebesar 91,98 persen.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumadi mewakili Kepala BPKAD Lampung Barat Okmal saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (4/11/2023).
"Untuk capaian kita hingga November ini sudah masuk anggaran sebesar 7,0 miliar atau 91,98 persen," ungkap Sumadi.
Angka tersebut lanjut Sumadi, didapatkan dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak penerangan jalan tahun ini yaitu sebesar 7,6 miliar lebih.
BACA JUGA:2 Pelaku Spesialis Curas Ditangkap Tekab Polres Tuba, Beraksi Pakai Pistol Korek Api
Tahun 2021 lalu untuk pajak daerah dari sektor pajak penerangan jalan ditarget sebesar Rp6,097 miliar dan hingga akhir tahun terealisasi Rp6,128 miliar atau 100,51%, sedangkan tahun 2022 ditarget Rp7,286 miliar namun terealisasi Rp7,156 miliar atau 98.22%.
"Kita optimis untuk target tahun ini akan terealisasi 100%
sebelum tahun anggaran berakhir,” harapnya.(*)
Sumber: