2 Pelaku Spesialis Curas Ditangkap Tekab Polres Tuba, Beraksi Pakai Pistol Korek Api

2 Pelaku Spesialis  Curas Ditangkap Tekab Polres Tuba, Beraksi Pakai Pistol Korek Api

Begal Ancam Korban Pakai Pistol Korek Api--foto ilustrasi,dream

MENGGALA, LAMPUNGNEWSPAPER - Dua pelaku spesialis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang (Tuba).

Keduanya yakni Aang Satria (22) dan Agus Satria (23). Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Tuba. 

Agus sehari-hari diketahui berprofesi sebagai satpam. Para pelaku sendiri telah tiga kali melancarkan aksi begal mereka.

Pertama pada Senin (13/11) di Jalinpantim Bawanglatak. Dari aksi pelaku ini, korban mengalami kerugian motor Honda Verza yang telah dimodifikasi menjadi Honda CRF model trail F 6224 JT. 

 

Aksi kedua mereka terjadi pada hari Kamis (16/11) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalinpatim, Bawanglatak. Korban mengalami kerugian sepeda motor Honda BeAT warna hitam, BE 2893 TJ. 

Aksi ketiga yakni pada hari Selasa (21/11) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Kampung Cempakadalam, Kecamatan Menggala Timur. Atas aksi para pelaku ini korban mengalami kerugian motor Honda CRF warna hijau hitam, BE 2802 QD.

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Hengky Darmawan mengatakan, modus operandi para pelaku yakni dengan berboncengan mengendarai motor Yamaha Aerox warna merah tanpa plat nomor mengikuti korban dari belakang.

BACA JUGA:Polres Waykanan. Amankan 2 Orang Terduga Mencuri Besi Rel Kereta Api

“Setibanya korban di jalan yang sepi, para pelaku ini langsung memepet kendaraan korban dan menodongkan senjata yang menyerupai pistol. Setelah melancarkan aksi mereka lalu merampas sepeda motor milik korban, kemudian kabur," kata AKP Hengky, Minggu.

 

Perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya itu melanjutkan, berdasarkan laporan para korban aparat kepolisian bergerak.

Akhirnya pada Rabu (29/11) Polres Tuba bersama Polsek Menggala menangkap dua pelaku spesialis curas dengan sasaran motor tersebut. Keduanya ditangkap terpisah. Pelaku Aang ditangkap sekitar pukul 14.40 WIB di rumahnya. 

Kemudian Agus ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB di areal perkebunan PT SIL Km 26, Kecamatan Gedungmeneng.

Sumber: