Tekab 308 Polresta Metro Ungkap 3 Kelompok Pemain Curanmor

Dari tiga kelompok tersebut, ada tujuh tersangka yang diamankan. --Foto Ruri, radarlampung
BACA JUGA:Polda Segera Tetapkan Status Tersangka Joki CPNS Kejaksaan
Sementara itu, petugas juga berhasil mengamankan satu dari 4 tersangka dari kelompok Tebing, yang mana tiga orang lainnya sudah diterbitkan DPO.
“Sasaran dari kelompok ini antara lain kos-kosan dan kontrakan di sekitaran kampus, Kecamatan Metro Timur. Barang bukti berupa satu unit motor,” ujarnya.
Dari kelompok Gunung Sugih juga, Satreskrim Polres Metro mengamankan satu orang tersangka yang dibekuk saat akan mencuri motor di Kecamatan Metro Barat. Rosali menjelaskan, tiga kelompok tersebut tidak berkaitan sama sekali, namun memiliki kelompoknya masing-masing.
“Mereka tidak membatasi wilayah operasinya tapi mereka beraksi secara random. Tersangka yang masih DPO, kita terus buru. Sampai di manapun para pelaku curanmor di Kota Metro harus didapat,” tukasnya.
Ia pun menegaskan, pihkanya akan membasmi seluruh tindakan kejahatan curanmor di Kota Metro.
“Kita akan basmi seluruh tindak kejahatan curanmor, kita tidak main-main. Jadi kita benar-benar akan melakukan tindakan tegas terukur terkait dengan curanmor di kota Metro,” terangnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan kendaraannya termasuk untuk memasang kunci pengaman ganda pada kendaraannya.
Sebagai informasi, lima tersangka dari kelompok Banjarratu yang diamankan adalah Nopriansyah (28) seorang petani, Riswan Akbar (21) seorang Supir, dan Ramadhani (26) seorang buruh yang seluruhnya warga Desa Pagar, Kecamatan Blambanganpagar, Kabupaten Lampung Utara.
Lalu, Muhammad alias Mat (36) dan Andi (28) warga Desa Banjarratu, Lampung Utara. Dari kelompok Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Sumber: