Tekab 308 Polresta Metro Ungkap 3 Kelompok Pemain Curanmor

Dari tiga kelompok tersebut, ada tujuh tersangka yang diamankan. --Foto Ruri, radarlampung
METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Metro mengungkap tiga kelompok pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Metro. Dari tiga kelompok tersebut, ada tujuh tersangka yang diamankan.
Kasatreskrim Polresta Metro Iptu Rosali menjelaskan dalam dua minggu terakhir, pihaknya berhasil mengungkap tiga kelompok curanmor tersebut dengan tujuh tersangka.
’’Jadi Satreskrim Polresta Metro bersama jajaran polsek di Polresta Metro dan Tekab 308 mengungkap kasus terkait dengan curanmor yang ada di wilayah Metro,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tiga kelompok kriminal curanmor tersebut terdiri dari kelompok Gunungsugih, Lampung Tengah, kelompok Banjarratu Lampung Utara, dan Kelompok Tebing Lampung Timur.
“Tiga kelompok melakukan aksinya secara acak di sejumlah Kecamatan di Kota Metro,” katanya.
Lima tersangka dari kelompok Banjar Ratu yang diduga merupakan residivis.
“Kelompok ini berasal dari perbatasan Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka sering beraksi di wilayah Kecamatan Metro Utara,” ungkapnya.
Iptu Rosali mengungkapkan, kelompok Banjarratu cukup mengerikan saat beraksi, sebab tak segan-segan melukai korbannya jika ketahuan saat mencuri.
“Iya, kelompok ini tidak segan-segan melukai korbannya. Saat penangkapan pun mereka melawan, malah meneriaki petugas Tekab 308 maling. Setelah mereka melarikan diri diambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.
Sumber: