Polda Segera Tetapkan Status Tersangka Joki CPNS Kejaksaan
Polda Lampung terus berproses menangani perkara joki CPNS kejaksaan 2023 dan segera menetapkan tersangkanya. --dok
BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Polda Lampung terus berproses menangani perkara joki CPNS kejaksaan 2023 dan segera menetapkan tersangkanya.
Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo, Kamis (30/11). ’’Sampai saat ini penanganan joki CPNS kejaksaan masih berproses. Kami sudah memanggil beberapa saksi terkait perkara ini," jelasnya.
Dilansir dari Radarlampung, Penyidik, lanjut dia, juga sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli ITE untuk memperkuat konstruksi pidana terkait perkara ini. ’’Kemudian mendapatkan alat bukti surat yang juga sudah kami lakukan penyitaan barang bukti terkait tindak pidana ini," kata Donny.
’’Dalam waktu singkat, kami akan melakukan gelar perkara peningkatan status orang-orang yang kemudian kita duga pelaku dari perkara ini (tersangka),” tambahnya.
Pihaknya juga terus melakukan pendalaman untuk perkara ini. Termasuk mengincar kelompok joki CPNS kejaksaan tersebut.
Karena, sambung dia, ini merupakan pekerjaan kelompok, tidak hanya satu orang. ’’Orang yang dalam kelompok joki ini merupakan sindikat dan menjadi target kami untuk dilakukan pengembangan proses dalam perkara ini,” ujarnya.
’’Jadi, pelaku yang saat ini kita terima terus kita kembangkan. Saksi yang diperiksa sampai saat ini sudah 8 orang ditambah 2 ahli," tambahnya.
Diketahui, Tim Intelijen Kejati Lampung bersama panitia CPNS menangkap wanita berinisial RT (20) yang diduga menjadi joki tes SKD CPNS kejaksaan tahun 2023, Senin (13/11), di Graha Achava Join, Jl. Pramuka Gg. Bukit Alam Permai, Rajabasa, Bandarlampung.
BACA JUGA:JPU Hadirkan Sekab Lampura Dugaan Gratifikasi Bimtek, Lekok: Saya Tidak Tahu Ada Bimtek
Pelaku joki yang disebut-sebut sebagai anak salah satu Plt. Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung itu terungkap saat tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta.
"Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, pada aplikasi ditemukan ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi," kata Ricky, Selasa (14/11).
Modus operandi joki tersebut, mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP.
’’Namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta identitas oleh panitia, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi. Maka panitia pun menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta," ujar Ricky. (nca/c1/rim)
Sumber: