Seleksi Kompetensi PPK, Pemprov Lampung Umumkan Jadwal,Tempat dan Tatib

Seleksi Kompetensi PPK, Pemprov Lampung Umumkan Jadwal,Tempat dan Tatib

tes pppk pemprov Lampung--ilustarsi dok

 

’’Kalau yang di Graha Achava Join untuk fungsional guru dari 21 sampai 26 November 2023; di Politekkes untuk peserta fungsional kesehatan dari 28 sampai 30 November 2023; untuk di Kantor BKN Pusat/Kantor Regional BKN/UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi BKN di seluruh Indonesia untuk fungsional guru, dan kesehatan dari 13 November sampai 3 Desember 2023,” ujar Fahrizal.

 

Dilanjutkan, selain hari Jumat, waktu pelaksanaan seleksi kompetensi setiap hari sebanyak tiga sesi dengan waktu 130 menit setiap sesinya. Sesi pertama mulai pukul 06.30 sampai 08.00 WIB persiapan dan pukul 08.00 sampai 10.10 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi; sesi kedua pukul 09.30 sampai 11.00 persiapan dan pukul 11.00 sampai 13.10 pelaksanaan seleksi kompetensi; sesi ketiga mulai pukul 13.00 sampai 14.30 persiapan dan pukul 14.30 sampai 16.40 WIB pelaksanaan seleksi kompetensi.

 

Sedangkan untuk hari Jumat, jelasnya, seleksi kompetensi berlangsung selama dua sesi. Yaitu mulai pukul 06.30 sampai 08.00 persiapan dan pukul 08.00 sampai 10.10 WIB tahap seleksi kompetensi.

 

Lalu sesi kedua mulai pukul 13.00 sampai 14.30 persiapan dan pukul 14.30 sampai 16.40 WIB pelaksanana seleksi kompetensi.

 

“Tahapan persiapan mulai registrasi dan pemberian PIN, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian,” ucapnya.

BACA JUGA:Kades dan Aparatur Desa Dilarang Jadi Penyalur, Ada 5 Acuan di Surat Edaran yang Harus Dipahami, Apa Saja

 

Peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi, imbuhnya, diminta untuk menyiapkan dokumen persyaratan berupa KTP asli/hasil cetak KTP digital/kartu keluarga asli (legalisir)/surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku; dan kartu peserta ujian seleksi CASN 2023.

 

Ditegaskannya bagi pelamar yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan seleksi kompetensi tidak diperkenankan mengikuti seleksi kompetensi.

Sumber: